LABUSEL, SUMUT POS- Polres Labuhanbatu Selatan melalui Polsek Kampung Rakyat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diamankan petugas karena diduga terlibat sebagai pengedar sabu.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah atas dugaan maraknya peredaran narkoba di Dusun Perlabian.
Baca Juga: Rumah Warga Parbuluan Dairi Hangus Terbakar
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke desa. Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis, Sabtu (16/5/2026).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) di Dusun Perlabian Dalam, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, bersama tim opsnal setelah menerima perintah penyelidikan dari Kapolsek.
Sebelum penangkapan, petugas melakukan pengintaian di lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Saat pengawasan berlangsung, petugas melihat seorang pria berada di belakang rumah yang dicurigai. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan APD alias Anggi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,25 gram, uang tunai sebesar Rp175 ribu, 30 plastik klip kosong, satu alat sekop yang terbuat dari pipet, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Bendol yang disebut berdomisili di wilayah Siluang. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok barang tersebut.
Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Peredaran narkoba bukan hanya merusak pelaku, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda serta mengganggu ketenteraman masyarakat. Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian dalam pemberantasannya,” pungkas AKP Ilham Lubis. (mag-5/ram)
Editor : Juli Rambe