PALAS, Sumutpos.jawapos.com-Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Padang Lawas (Palas) terus menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Palas kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dan meringkus seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna.
Penangkapan berlangsung di Lingkungan II Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Aksi cepat polisi ini sekaligus menjawab keresahan warga yang selama ini mengaku resah dengan dugaan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran ganja di Pasar Sibuhuan.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Palas langsung memerintahkan Tim Opsnal bergerak melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Patroli Timsus Anti Begal Polres Binjai Ungkap Kasus Narkoba
“Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA A. Sihotang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pendalaman. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika,” ujar Bripka Ginda, Senin (18/5/2026).
Pelaku diketahui berinisial ASN (35), warga Lingkungan II Pasar Sibuhuan. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Dari tangan ASN, petugas menyita satu bungkus kertas nasi berisi ganja seberat bruto 3,22 gram, satu bungkus kertas tiktak, satu bungkus rokok merek Luffman, satu unit telepon genggam Android, uang tunai Rp128 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa pelat nomor.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Palas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Palas menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Baca Juga: Faisal Hasrimy Terseret Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat
“Jangan takut melapor. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera informasikan ke Polsek terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” tegas Bripka Ginda.
Ia menambahkan, Kapolres Palas turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang dinilai berperan besar membantu kepolisian dalam memerangi narkoba di Kabupaten Padang Lawas.
Menurutnya, sinergi antara warga, media, dan aparat penegak hukum menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.(mag-12/han)
Editor : Johan Panjaitan