Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Operasi Senyap di Jalinsum Kampung Pajak, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Sabu dari Tanjung Balai

Johan Panjaitan • Rabu, 20 Mei 2026 | 13:35 WIB
Tersangka Dani dan Dedi ditangkap polisi terkait peredaran sabu (Fajar/Sumut Pos)
Tersangka Dani dan Dedi ditangkap polisi terkait peredaran sabu (Fajar/Sumut Pos)

 

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Perburuan terhadap jaringan narkotika lintas wilayah kembali digencarkan jajaran Polres Labuhanbatu. Dalam operasi senyap yang digelar di Jalinsum Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu dari Kota Tanjung Balai.

Operasi dimulai setelah aparat menerima informasi masyarakat sekitar pukul 19.00 WIB terkait adanya dua pria yang membawa narkotika menggunakan sepeda motor menuju wilayah Kampung Pajak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian di jalur lintas Sumatera yang diduga akan dilalui para pelaku. Operasi dipimpin Kanit II Satresnarkoba, Ipda R. Situngkir, bersama sejumlah personel kepolisian lainnya.

Baca Juga: Siswi SMK di Dairi Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah, Keluarga Syok

Ketegangan memuncak ketika sebuah sepeda motor Honda Supra dengan ciri-ciri sesuai laporan melintas di lokasi pengintaian. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas langsung melakukan penyergapan.

Seorang pria bernama MHD Hamdani Hasibuan alias Dani (45), warga Kecamatan Aek Natas, berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan total berat bruto lebih dari 50 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang lain seperti plastik asoi, tisu, jaket, hingga dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, Dani mengaku tidak bekerja sendiri. Ia menyebut narkotika tersebut dibawa bersama rekannya, Dediansyah alias Dedi (43), yang juga berdomisili di Kecamatan Aek Natas.

Dari pengakuan tersebut, polisi memperoleh informasi adanya tambahan sabu lain yang disebut masih berada dalam penguasaan Dedi. Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan ke rumah tersangka kedua di Dusun Perikanan, Desa Terang Bulan.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Dedi berhasil diamankan tanpa perlawanan. Namun barang bukti tambahan yang disebutkan sebelumnya tidak lagi ditemukan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Tanjungpura, HT hingga Samurai Turut Disita

Kepada petugas, Dedi mengaku barang tersebut telah diserahkan kepada seseorang bernama Menek, warga Kongsi Enam, Labuhanbatu Utara, yang kini masuk dalam daftar pencarian dan pengembangan polisi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut diduga berasal dari seorang pria bernama Salim di Kota Tanjung Balai, wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas, Aswin Irwan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,” tegas AKP Aswin, Rabu (20/5/2026).

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#operasi senyap #tanjungbalai #polres labuhanbatu #sabu #peredaran