Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

BNNK Binjai Gerebek Barak Judi dan Narkoba, Puluhan “Pasien” Kocar-kacir Tinggalkan Motor

Johan Panjaitan • Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:00 WIB

 


Petugas BNNK Binjai mengamankan satu "pasien" di lokasi barak diduga milik UG. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Petugas BNNK Binjai mengamankan satu "pasien" di lokasi barak diduga milik UG. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika sekaligus arena perjudian di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, Jumat (22/5/2026) petang. Dalam operasi gabungan itu, petugas menemukan lapak isap sabu, loket penjualan narkoba, hingga belasan mesin judi jackpot dan tembak ikan.

Penggerebekan tersebut sontak memicu kepanikan. Puluhan pria yang disebut-sebut sebagai “pasien” berhamburan melarikan diri begitu mengetahui kedatangan aparat. Sejumlah sepeda motor ditinggalkan begitu saja di lokasi, diduga milik para pengunjung yang kabur demi menghindari penangkapan.

Ironisnya, barak yang diduga milik seorang pria berinisial UG itu berdiri di pinggir jalan dan berada di jalur yang kerap dilintasi masyarakat. Dari luar, lokasi tersebut tampak seperti warung biasa. Namun di baliknya, aktivitas perjudian dan transaksi narkoba diduga berlangsung terang-terangan.

Baca Juga: Pria di Sumbul Dairi Ditangkap, Polisi Temukan 5 Batang Ganja dan 420 Gram Ganja Kering

Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry, mengatakan operasi itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang bahkan telah diteruskan hingga ke BNN Pusat di Jakarta. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama BNN Provinsi Sumut dan aparat gabungan.

“Ini bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Ada pengaduan masyarakat yang langsung diteruskan dari pusat ke provinsi dan BNNK, sehingga hari ini kami bergerak bersama unsur kepolisian dan Denpom,” ujar Ucok di lokasi.

Dalam penggerebekan itu, petugas sempat meletuskan tembakan peringatan ke udara sesaat setelah memasuki area barak. Tindakan tersebut dimaksudkan agar para pengunjung tidak melarikan diri. Namun, suara letusan justru menjadi penanda kedatangan aparat sehingga sebagian besar penghuni lokasi berhasil kabur.

Meski demikian, petugas tetap mengamankan tiga orang, terdiri dari dua pria dan seorang wanita. Dua pria diduga tengah mengonsumsi sabu sambil bermain judi jackpot dan tembak ikan. Sedangkan seorang wanita diamankan dari loket gadai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Baca Juga: Eks Kadisdik Langkat Sebut Kasus Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar atas Tekanan Faisal Hasrimy

Petugas juga menemukan indikasi kuat adanya transaksi narkoba di dalam barak. Selain alat hisap, aparat menyita timbangan digital, sabu, uang tunai jutaan rupiah, ratusan plastik klip kosong, serta sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik.

“Tadi kita temukan sejumlah uang, barang bukti sabu, timbangan dan berbagai perlengkapan lainnya. Ada juga tiga orang yang kami amankan untuk dibawa ke kantor BNN guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ucok.

Selain menyita barang bukti narkotika, aparat turut mengamankan belasan mesin judi jackpot, satu mesin tembak ikan, serta puluhan sepeda motor yang masih terparkir di lokasi. Seluruh barang bukti kini berada dalam pengawasan BNNK Binjai untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.

BNNK Binjai memastikan operasi serupa akan terus dilakukan bersama aparat gabungan guna menekan peredaran narkoba dan praktik perjudian yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Lapak #judi #lokasi #narkoba