Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pegawai Manajemen THM Phantom Ditangkap Jual Ekstasi

Johan Panjaitan • Minggu, 24 Mei 2026 | 15:45 WIB
Manajemen THM Phantom, IR diamankan petugas karena mengedarkan ekstasi. (Dokumentasi Polrestabes Medan/Sumut Pos)
Manajemen THM Phantom, IR diamankan petugas karena mengedarkan ekstasi. (Dokumentasi Polrestabes Medan/Sumut Pos)

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Praktik dugaan peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam kembali terbongkar di Kota Medan. Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek THM Phantom di Jalan Adam Malik, Sabtu (23/5/2026) dini hari, dan menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar pil ekstasi di dalam lokasi hiburan tersebut.

Pria berinisial IR (21) itu diketahui merupakan bagian dari manajemen THM Phantom dan bekerja sebagai customer service (CS). Dari tangannya, polisi menyita delapan butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan kepada pengunjung.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga: Perwal Baru di Medan, Korban Begal Kini Bisa Berobat Gratis Ditanggung Pemko

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penyelidikan dilakukan secara tertutup sebelum akhirnya petugas bergerak melakukan penindakan.

“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di THM Phantom. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya,” ujar Rafli.

Menurutnya, IR mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seorang pemasok yang kini masih diburu aparat kepolisian.

“Kami tangkap satu pria yang merupakan bagian dari manajemen THM,” katanya.

Penggerebekan di THM Phantom berlangsung hampir bersamaan dengan operasi yang dilakukan Bareskrim Polri di THM New Zone Medan. Kondisi itu memperkuat dugaan bahwa praktik peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Usai penangkapan, petugas langsung memasang garis polisi di area THM Phantom dan menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional tempat hiburan tersebut.

Baca Juga: Apindo Sumut Desak PLN Segera Pulihkan Listrik, UMKM Mulai Terpukul

Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang beroperasi di lokasi tersebut.

“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasoknya,” ujar Rafli.

Ia menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap praktik peredaran narkotika yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai kedok transaksi.

“THM Phantom juga sudah kami police line. Modus peredaran narkoba berkedok THM ini tidak boleh terjadi. Karena malam boleh gemerlap, tapi kami pastikan hukum tidak akan redup,” pungkasnya.(man/han)

Editor : Johan Panjaitan
#thm phantom #satres narkoba #polrestabes medan #ekstasi