PADANG LAWAS, Sumutpos.jawapos.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, seorang pria berinisial PP (30) ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu di Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu seberat bruto 0,75 gram, alat hisap dan penyimpan narkotika, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Penangkapan dilakukan tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka yang merupakan warga setempat itu diamankan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari keresahan warga terkait maraknya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan sabu di Desa Sungai Korang.
Baca Juga: Pemkab Langkat Bantu Dua Ekor Sapi Qurban dan 500 Kg Beras
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan target dan lokasi, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka PP,” ujar Bripka Ginda kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Operasi itu dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba IPDA A. Sihotang, S.H., bersama Kanit 2 AIPDA Dian F. Manurung. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Selain tiga paket plastik klip berisi sabu, petugas juga menyita satu plastik klip kosong, satu sekop kecil dari pipet plastik, kotak rokok, kotak plastik penyimpanan sabu, satu unit ponsel Oppo A16 warna abu-abu, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.
Baca Juga: Buka Festival Bedug Gema Takbir, Rico Waas Ajak Warga Hapus Stigma Negatif Belawan
Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Palas turut mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurut Bripka Ginda, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan membentengi keluarga dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (mag-12/han)
Editor : Johan Panjaitan