Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPN dan Bapenda Batu Bara Bahas Integrasi NIB-NOP, Perkuat Basis Data untuk Optimalkan PAD

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Kakan BPN Perwakilan Kabupaten Batu Bara, Hamdani Azmi, S.H., M.H.,Bersama Pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara Saat mengelar diskusi terkait integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), Kamis (16/7/2026), di ruang kerja BPN Kabupaten Batu Bara. (Liberti H Haloho/Sumut Pos)
Kakan BPN Perwakilan Kabupaten Batu Bara, Hamdani Azmi, S.H., M.H.,Bersama Pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara Saat mengelar diskusi terkait integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), Kamis (16/7/2026), di ruang kerja BPN Kabupaten Batu Bara. (Liberti H Haloho/Sumut Pos)

Advertisement

 

BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com– Upaya meningkatkan kualitas tata kelola data pertanahan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Salah satunya melalui pembahasan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batu Bara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamis (16/7/2026).

Diskusi yang berlangsung di ruang kerja BPN Kabupaten Batu Bara tersebut menjadi bagian dari langkah strategis menyinkronkan data pertanahan dengan data perpajakan. Integrasi kedua sistem diharapkan mampu menciptakan basis data yang lebih akurat, valid, dan terpadu sebagai fondasi penguatan pelayanan publik serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Advertisement

Selain membahas penyelarasan data NIB dan NOP, kedua instansi juga mendiskusikan sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan peningkatan efektivitas penerimaan pajak daerah.

Kepala BPN Kabupaten Batu Bara, Hamdani Azmi, S.H., M.H., mengatakan sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam membangun sistem administrasi pertanahan dan perpajakan yang saling terhubung.

Advertisement

"Diskusi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan data pertanahan dan perpajakan yang akurat, terintegrasi, serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batu Bara," ujar Hamdani.

Menurutnya, integrasi data tidak hanya akan mempermudah proses administrasi, tetapi juga membantu pemerintah daerah memperoleh informasi yang lebih presisi dalam pemetaan objek pajak dan pengelolaan aset daerah.

Dengan basis data yang semakin berkualitas, pemerintah dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus meminimalkan potensi perbedaan data antara sektor pertanahan dan perpajakan.

Hamdani optimistis kolaborasi yang terjalin antara BPN dan Bapenda akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berbasis data.

"Melalui kolaborasi yang baik, kami berharap tercipta tata kelola data yang semakin berkualitas sehingga dapat menjadi dasar dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta mendukung pembangunan Kabupaten Batu Bara yang berkelanjutan," pungkasnya.(lib/han)

Advertisement

Artikel Terkait

Perkuat Budaya Integritas, Seluruh Pegawai BPN Batu Bara Teken Pakta Integritas

Perkuat Budaya Integritas, Seluruh Pegawai BPN Batu Bara Teken Pakta Integritas

Seluruh pegawai BPN Batu Bara menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan transpar

Jajaran BPN Batu Bara, Asahan, dan Tanjung Balai Nobar Film Tanah Sengketa, Perkuat Edukasi Cegah Mafia Tanah

Jajaran BPN Batu Bara, Asahan, dan Tanjung Balai Nobar Film Tanah Sengketa, Perkuat Edukasi Cegah Mafia Tanah

Jajaran BPN Batu Bara, Asahan, dan Tanjung Balai menggelar nobar film Tanah Sengketa guna mengedukasi masyarakat mencegah mafia tanah.

BPN, BKAD, dan Kemenag Batu Bara Perkuat Sinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

BPN, BKAD, dan Kemenag Batu Bara Perkuat Sinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

BPN, BKAD, dan Kemenag Batu Bara bersinergi mempercepat sertifikasi tanah wakaf guna memberi kepastian hukum dan tertib administrasi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer