Polisi Ringkus Gadis Muda dan Pemasok Ekstasi di THM Phantom KTV

Juli Rambe • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 20:07 WIB
MUDA: Petugas mengamankan gadis muda dan pemasok narkoba ke THM Phantom KTV. (Dok: Polrestabes Medan)
MUDA: Petugas mengamankan gadis muda dan pemasok narkoba ke THM Phantom KTV. (Dok: Polrestabes Medan)

 

MEDAN, SUMUT POS- Pengembangan kasus peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam (THM) di Phantom KTV, kembali menyeret pelaku baru.

Polrestabes Medan menangkap seorang gadis muda berinisial DA (23) bersama pemasok pil ekstasi berinisial MF (22) di sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Medan Barat.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan DA diamankan bersamaan dengan penangkapan MF yang diduga menjadi pemasok pil ekstasi ke THM tersebut.

Baca Juga: BMKG: Cuaca di Sumut Sepekan Kedepan Cerah Berawan

“Ada seorang wanita yang turut kami amankan dalam proses pengembangan kasus narkoba berkedok tempat hiburan malam. Yang bersangkutan diamankan bersamaan dengan penangkapan pemasok narkoba,” ujar Rafli, Rabu (27/5/2026).

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan 10 butir pil ekstasi milik MF di kamar kos yang diketahui ditempati DA.

Tak hanya itu, polisi juga menyita dua paket ganja kering seberat 2,90 gram, puluhan biji ganja, serta kertas pembungkus ganja dari kamar tersebut.

“Tempat kami menemukan pil ekstasi milik pemasok narkoba ke THM Phantom itu merupakan kamar kos milik DA. Dari DA sendiri kami menyita beberapa paket daun ganja kering,” kata Rafli.

Menurut pengakuan DA kepada penyidik, ganja tersebut dikonsumsi untuk menaikkan berat badan.

“Yang bersangkutan mengaku sering menggunakan ganja dengan alasan untuk menaikkan berat badan,” tambahnya.

Saat ini DA dan MF masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi juga terus mendalami jaringan peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. (man/ram)

 

Editor : Juli Rambe
pengedar ekatasi pengedar narkoba thm