BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com – Komitmen Polres Batubara dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Hanya dalam waktu dua hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika dan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.
Pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Batu Bara, meliputi Kecamatan Lima Puluh, Air Putih, Sei Suka, Medang Deras, dan Datuk Lima Puluh.
Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FR (16), AS (38), MAFM (45), YS (20), AL (25), dan IM (49). Dari jumlah tersebut, satu orang diketahui masih berstatus anak.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 3,62 gram serta empat butir pil MDMA (ekstasi) dengan berat bruto 2,01 gram.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya uang tunai yang diduga hasil transaksi, telepon genggam, plastik klip transparan, kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.
Baca Juga: Disdik Labura Tegaskan Pendidikan Dimulai dari Keluarga dan Budaya
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebagian tersangka mengaku menyimpan narkotika untuk dikonsumsi sendiri. Sementara itu, beberapa pelaku lainnya diduga berperan dalam jaringan peredaran dan transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, SH, MH, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik lima kasus tersebut.
"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Arifin, Selasa (30/6/2026).
Ia menegaskan, Polres Batu Bara berkomitmen menjaga wilayah hukumnya dari ancaman narkotika melalui penindakan yang konsisten, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat.
"Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya," tegasnya.(lib/han)
Editor : Johan Panjaitan