BINJAI, SumutPos.Jawapos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HD (44), warga Dusun II, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, ditangkap karena diduga sebagai bandar narkoba dengan barang bukti ratusan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di kawasan Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mengatakan tim langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
"Saat dilakukan penyelidikan, pria tersebut sedang berdiri di dekat sebuah gubuk sambil memegang kantong plastik berwarna putih di tangan kanannya. Gerak-geriknya terlihat mencurigakan sehingga petugas segera mengamankan dan melakukan penggeledahan," ujar Ismail, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: Pasca OTT KPK, Wabup Langkat Tiorita Menangis: “Saya Tidak Tahu Keberadaan Pak Bupati”
Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu serta tiga bungkus plastik klip berisi pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Setelah dilakukan penimbangan, total barang bukti yang diamankan mencapai 195 gram sabu dan 300 butir pil ekstasi.
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, yakni tiga amplop putih, satu timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 51 BOS.
Menurut Ismail, penyidikan kemudian berkembang setelah petugas menemukan rekaman CCTV yang ikut diamankan saat penggeledahan.
Rekaman tersebut mengarah ke sebuah rumah di kawasan Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Atas petunjuk rekaman CCTV itu, petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pendalaman," jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap adanya sosok berinisial D yang diduga merupakan bagian dari jaringan pemasok narkotika kepada tersangka.
Kepada penyidik, HD mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan diperoleh dari pria berinisial D.
"Rumah yang terlihat dalam rekaman CCTV diduga milik seseorang berinisial D. Tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari yang bersangkutan, sehingga penyelidikan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," terang Ismail.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan