KARO, Sumutpos.jawapos.com– Kasus kematian seorang remaja pendaki Gunung Sibayak, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, menjadi perhatian publik. Korban diduga meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan di Pos Pengutipan Retribusi Kehutanan Gunung Sibayak, kawasan Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Jumat (10/7/2026).
Peristiwa tersebut kini dalam penyelidikan intensif Polres Karo bersama Polsek Berastagi. Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemasangan garis polisi di lokasi, hingga pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi dalam kondisi kritis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Selanjutnya, pihak keluarga membawa jenazah Refael ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Medan untuk menjalani autopsi dan visum guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, korban diketahui merupakan salah seorang pendaki Gunung Sibayak. Berdasarkan informasi yang beredar di lokasi, korban sebelumnya pernah diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor beberapa bulan lalu. Pada peristiwa terakhir, korban juga disebut-sebut diduga mengambil barang milik pendaki lain di kawasan Gunung Sibayak.
Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum disampaikan secara resmi oleh kepolisian sebagai motif maupun latar belakang peristiwa.
Menurut sumber tersebut, korban kemudian dijemput oleh sejumlah petugas pengutip retribusi kehutanan menggunakan mobil angkutan kota dan dibawa ke Pos Retribusi Kehutanan Jaranguda.
"Setelah sampai di lokasi, korban diduga dipukuli hingga mengalami luka serius. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Efarina, namun saat tiba di rumah sakit sudah meninggal dunia," ujar sumber itu.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan terdapat dua titik yang diduga menjadi lokasi terjadinya penganiayaan. Kedua lokasi tersebut kini telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Baca Juga: Diduga Gangguan Pasokan, Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Deliserdang
Selain melakukan olah TKP, polisi juga mengamankan sopir angkutan yang digunakan untuk menjemput korban serta sejumlah petugas yang berada di Pos Retribusi Kehutanan Jaranguda saat peristiwa terjadi.
Kanit Reskrim Polsek Berastagi, AKP Mastergun Surbakti, mengatakan hingga kini enam orang telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Karo.
"Kami setelah menerima informasi langsung bergerak cepat. Sementara ini enam orang telah diamankan untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Penyidik masih mendalami kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kasus ini menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan aksi main hakim sendiri yang berujung hilangnya nyawa seorang remaja. Polisi menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(deo/han)
Editor : Johan Panjaitan