Kepling di Medan Terseret Kasus Narkoba, Polisi Sita Pod Getar dan Ekstasi

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 16:50 WIB
Oknum Kepling wanita berinisial FAP (41) ditangkap diduga mengedarkan pod getar dan pil ekstasi. (Dok: Polrestabes Medan)
Oknum Kepling wanita berinisial FAP (41) ditangkap diduga mengedarkan pod getar dan pil ekstasi. (Dok: Polrestabes Medan)

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com - Seorang oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan berinisial FAP (41), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung, Medan Maimun, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis pod getar dan pil ekstasi.

FAP ditangkap di sebuah minimarket yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya, ketika hendak melakukan transaksi narkoba, pada Sabtu (29/8/2026) lalu.

Dari tangan wanita tersebut, petugas menyita dua unit vape narkoba yang dikenal dengan sebutan pod getar merek El Chapo. Polisi juga menemukan dua butir pil ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas peredaran narkoba tersebut selama sekitar dua bulan.

Baca Juga: Jangan Tunggu Sakit Parah! dr Dimas Ajak Warga Tanjungsari Rutin Cek Kesehatan Gratis

“Pelaku berprofesi sebagai Kepling di Kota Medan. Untuk barang bukti ada dua pod getar dan dua butir pil ekstasi,” ujarnya, Sabtu (5/9/2026).

Menurut dia, FAP biasanya menjadikan minimarket sebagai lokasi transaksi. Namun, dalam beberapa kesempatan, transaksi narkoba juga dilakukan di pinggir jalan.

Aktivitas tersebut, lanjutnya, tidak hanya menyasar orang-orang di sekitar tempat tinggal maupun wilayah tugas FAP sebagai Kepling. Ia juga diduga mengedarkan narkoba kepada masyarakat di luar lingkungannya.

Dari setiap pod getar yang berhasil dijual, FAP disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp200 ribu. Sementara untuk setiap butir ekstasi, keuntungan yang didapat mencapai Rp30 ribu.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan di atasnya. Pemasok narkoba kepada FAP telah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran.

“Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan pengedar maupun bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari kami,” tegas Rafli.

Baca Juga: Rony Parulian Rilis Album Kedua, Rekam Perjalanan Diri Lewat Dunia dan Seisinya

Ia menambahkan, Polrestabes Medan memastikan penindakan terhadap jaringan narkoba dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya merupakan aparatur di lingkungan pemerintahan.

FAP bersama barang bukti kini diamankan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyidikan lebih lanjut. (man/han) 

Editor : Johan Panjaitan
pod getar polrestabes medan kepling ekstasi