Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Hingga Pemilik Gudang Ditangkap

Juli Rambe • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 16:17 WIB
JARINGAN: Polisi mengungkap jaringan narkoba dengan menangkap tiga tersangka. (Dok: Polrestabes Medan)
JARINGAN: Polisi mengungkap jaringan narkoba dengan menangkap tiga tersangka. (Dok: Polrestabes Medan)

 

MEDAN, SUMUT POS- Polrestabes Medan meringkus tiga pria berinisial MH (36) warga Medan Sunggal, IU (37) warga Hamparan Perak, dan AF (26) warga Medan Selayang. 

Ketiganya ditangkap disebut berperan sebagai pengedar hingga bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan ketiganya ditangkap dalam pengembangan kasus di dua lokasi berbeda, pada 19 Agustus 2026.

Baca Juga: Tiga Bakteri Ditemukan pada Sampel MBG Karo, Lampaui Batas Aman

MH dan IU lebih dulu diringkus petugas di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 50,7 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp3 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Awalnya kami mengamankan MH dan IU yang berperan sebagai pengedar,” katanya, Selasa (8/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian memburu AF yang disebut sebagai bandar dalam jaringan tersebut. AF juga diduga menjadi pemilik gudang tempat penyimpanan narkoba.

AF akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sabu dalam jumlah lebih besar. Total sabu yang diamankan mencapai 377,1 gram.

Polisi juga menyita tiga unit timbangan elektrik, dua telepon seluler dan uang tunai Rp4,85 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Dia mengatakan, ketiga tersangka diduga telah menjalankan bisnis narkotika tersebut selama sekitar enam bulan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Kami menduga para pelaku merupakan bagian dari sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak ada yang lolos dan akan terus kami ungkap,” pungkasnya. (man/ram)

Editor : Juli Rambe
bandar dan gudang narkoba peredaran narkoba di Sumut polrestabes medan peredaran narkoba di medan