Polisi Tangkap 2 Pentolan Geng Motor Edarkan Ekstasi

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:27 WIB
Dua pentolan geng motor yang ditangkap mengedarkan ekstasi. (Dok: Polrestabes Medan)
Dua pentolan geng motor yang ditangkap mengedarkan ekstasi. (Dok: Polrestabes Medan)

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos,com - Polrestabes Medan menangkap dua pria yang disebut sebagai pentolan geng motor berinisial DC (25) dan KF (19), diduga mengedarkan narkotika jenis ekstasi. Dari tangan keduanya, polisi menyita 8 butir pil ekstasi yang ditangkap di Jalan H Anif, Percut Seituan, Kamis (22/10/2026).

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi itu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga mendapati kedua pria itu berada di lokasi yang akan menjadi tempat transaksi narkoba.

Baca Juga: Hidup Mulai Berubah! 4 Shio Ini Diprediksi Menemukan Ketenangan dan Peluang Tak Terduga

“Keduanya kami tangkap berkat informasi yang kami terima dari masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, keduanya ternyata merupakan pentolan geng motor GTARMY.REBORN16 dan sudah 4 kali terlibat tawuran sesama geng motor di kawasan Deliserdang,” ungkapnya, Minggu (25/10/2026).

Saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, petugas menemukan 8 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan oleh kedua pelaku.

Menurutnya, keduanya mengaku baru sekitar satu bulan terakhir terlibat dalam peredaran narkoba karena tergiur keuntungan yang diperoleh.

Baca Juga: Ingin Berat Badan Turun Tanpa Berhenti Ngemil? Coba Camilan 80 Kalori Ini

“Dari pelaku kami sita delapan butir pil ekstasi. Keduanya mendapat narkoba dari seorang pria berinisial B yang kini sedang kami kejar,” katanya.

Dia menegaskan, pihaknya masih memburu pria berinisial B yang diduga memasok narkotika kepada kedua tersangka.

“Kami pastikan B tidak akan bisa bersembunyi karena pasti akan kami tangkap,” pungkasnya. (man/han) 

Editor : Johan Panjaitan
geng motor polrestabes medan narkoba ekstasi