SUMUTPOS.CO- Fachri Albar merupakan aktor film terkenal berinisial FA yang ditangkap oleh Satres Narkoba di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Ia diamankan sejak 20 April lalu.
"Iya, benar (aktor FA itu Fachri Albar)," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Ini bukan kasus pertama buat Fachri Albar. Sebelumnya ia sempat bermasalah dengan narkoba pada 2018.
Penangkapan ini bukan kali pertama bagi suami dari aktris Renata Kusmanto tersebut. Pada 14 Februari 2018, Fachri juga sempat diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan.
Saat itu, polisi menyita 1 paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir dumolid, alat isap (bong), serta puntung ganja. Fachri kemudian divonis tujuh bulan rehabilitasi.
Saat itu, Fachri mengatakan menggunakan narkoba karena depresi. Dia juga mengaku sedang masa rehabilitasi.
Kini, pihak kepolisian masih mendalami jenis dan jumlah narkotika yang ditemukan dalam penangkapan terbaru ini.
Proses pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan tengah berlangsung di Polres Metro Jakarta Barat. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe