Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polisi Tegaskan Nikita Mirzani Hanya Periksa Kesehatan, Diserahkan ke Kejati DKI pada 5 Juni

Juli Rambe • Senin, 2 Juni 2025 | 20:15 WIB
DITAHAN: Nikita Mirzani dan rekannya ditahan atas kasus melakukan pemerasan. FOTO: DOK/JAWA POS
DITAHAN: Nikita Mirzani dan rekannya ditahan atas kasus melakukan pemerasan. FOTO: DOK/JAWA POS

 

SUMUTPOS.CO- Perkembangan kasus TPPU yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, Mail masuk babak baru. Kali ini, polisi menegaskan tidak akan ada penundaan lagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Nikita Mirzani sempat dibawa ke RS Polri karena ada keluhan kesehatan. Namun dia tidak sampai dirawat.

"Untuk tersangka NM tidak ada dirawat, hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri dan sudah selesai pemeriksaan kesehatan," kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Setelah selesai pemeriksaan kesehatan, Nikita Mirzani dibawa kembali ke Rutan Polda Metro Jaya. Saat ini dia masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini masih berada dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya," katanya.

Terkait proses pelimpahan tahap dua yang urung dilaksanakan, penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan jaksa. Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejati DKI pada Kamis (5/6).

"Jadi hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilaksanakan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis, 5 Juni 2025," tuturnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan pelimpahan Nikita Mirzani ditunda karena dibantarkan di RS.

"Iya, infonya tersangka lagi dibantarkan oleh penyidik di RS (rumah sakit)," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan, Senin (2/6).

Kasus ini adanya laporan dari dr Reza Gladys yang merasa diperas oleh aktris Nikita Mirzani terkait skincare miliknya. Ada uang sekitar Rp4 miliar yang diserahkan dr Reza Gladys ke Nikita Mirzani. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe