Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Vidi Aldiano Hapus Lagu 'Nuansa Bening' di Spotify, Ini Tanggapan Rudi Pekerti dan Keenan Nasution

Juli Rambe • Kamis, 12 Juni 2025 | 20:50 WIB
Vidi Aldiano. (Dok: instagram)
Vidi Aldiano. (Dok: instagram)

 

SUMUTPOS.CO- Lagu "Nuansa Bening" yang dinyanyikan ulang oleh Vidi Aldiano, telah dihapus di aplikasi Spotify. Dan itu menjadi tanda tanya bagi pihak pencipta lagu yang sedang bersengketa.

Kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang, menyampaikan, jika Vidi merasa tidak bersalah, seharusnya ia tidak perlu menghapus lagu itu dari Spotify.

“Lho enggak jadi persoalan artinya gini, kalau kemudian dia merasa benar ngapain di-takedown dari Spotify?” ujar Minola di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

“Kalau dia merasa memiliki kewenangan yang layak secara Undang-Undang, kenapa mesti dicabut? Kenapa mesti di-takedown? Gunakan aja terus, itu yang pertama,” lanjut Minola.

Minola menilai keputusan tersebut mencerminkan pengakuan Vidi secara tidak langsung atas kesalahannya. 

“Itu menunjukkan bahwa memang ada kesalahan yang mereka akui walaupun mereka membantahnya,” kata Minola. Meski lagu tersebut sudah diturunkan dari platform digital, Minola menegaskan bahwa hal itu tidak menghapus dugaan pelanggaran selama 16 tahun yang dilakukan Vidi.

“Yang kedua, kalaupun hari ini itu di-takedown, apakah itu menghapus kesalahan mereka selama 16 tahun atau selama mereka masukkan di Spotify, enggak juga. Kalau memang gentleman, jangan hapus,” ucap Minola. 

Lebih lanjut, Minola menyebut tidak adanya respons dari Keenan atas penurunan lagu tersebut justru menunjukkan bahwa pihak Vidi menyadari kesalahan dalam mengeksploitasi lagu tersebut secara digital. 

“Tidak ada respons apa-apa (dari Keenan). Artinya itu sebuah pengakuan dia (Vidi) tak layak mengupload itu di Spotify, mengeksploitasi secara digital karena memang ada kesalahan yang belum clear,” lanjut Minola. 

Saat ditanya apakah pihak Keenan dan Rudi akan melanjutkan ke jalur hukum, Minola mengatakan saat ini mereka masih fokus pada gugatan pelanggaran hak cipta yang sudah diajukan terhadap Vidi Aldiano.

“Tunggu aja tanggal mainnya, karena kami juga sudah diskusi dengan klien kami. Karena begini, upaya hukum itu bukan karena kemauan kami. Kami hanya memberikan advice sesuai dengan sertifikasi kompetensi kami dalam bidang hukum. Tapi kan yang memutuskan adalah klien, dia mau go atau tidak. Betul ya?” kata Minola. 

Ia juga menyoroti bahwa permasalahan ini menyangkut pelanggaran mechanical rights atau hak atas reproduksi karya dalam bentuk digital, bukan hanya sekadar persoalan royalti pertunjukan. 

“Nah, kami juga melihat bahwa ada beberapa kesalahan-kesalahan, termasuknya adalah tidak ada izin untuk mengeksploitasi secara digitalisasi, itulah mechanical right. Jadi jangan dicampur aduk, ini harusnya mechanical, jangan dicampur aduk semuanya,” tutupnya. (bbs/ram)

Editor : Juli Rambe