Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi

Johan Panjaitan • Kamis, 17 Juli 2025 | 10:55 WIB
Nikita Mirzani  saat menjalani pemeriksaan atas laporan dokter kecantikan Reza Gladys.
Nikita Mirzani saat menjalani pemeriksaan atas laporan dokter kecantikan Reza Gladys.

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com- Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi yang dilayangkan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys dan Attaubah Mufid. Dalam perkara tersebut, Nikita menggugat Rp 100 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid menyampaikan pencabutan itu dilakukan pada Senin (14/7).

"Memang benar saya sudah membuat surat pencabutan dan suratnya sudah diterima," kata Fahmi saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).

Langkah tersebut diambil berdasarkan diskusi dan hasil kesepakatan dengan kliennya. Mereka ingin fokus menyelesaikan sidang perkara kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kini membuat Nikita mendekam di balik jeruji besi.

Kasus tersebut sedang berjalan dan sudah memasuki putusan sela. "Karena saat ini ada dua persoalan, maka kami harus mengambil sikap yang skala prioritas. Saya harus konsentrasi di perkara pidana," tutur Fahmi.

Nikita dilaporkan Reza atas dugaan pemerasan dan TPPU senilai Rp 4 Miliar ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Saat ini, Nikita sedang menjalani masa penahanan dan sidang dari perkara tersebut. Di tengah situasi itu, Nikita juga sempat menggugat Reza secara perdata senilai Rp 100 miliar.(shf/len/jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#wanprestasi #nikita mirzani #gugatan #reza gladys #dokter kecantikan