Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Fariz RM Mencoba Lapang Dada akan Tuntutan Jaksa

Juli Rambe • Selasa, 5 Agustus 2025 | 23:00 WIB
Fariz Roestam Munaf. (Dok: istimewa)
Fariz Roestam Munaf. (Dok: istimewa)

 

SUMUTPOS.CO- Penyanyi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM mengaku siap mengajukan nota pembelaan alias pledoi dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan, tepatnya 11 Agustus 2025. 

Hal ini disampaikan Fariz RM usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sejatinya, Fariz memilih untuk berlapang dada menerima tuntutan enam tahun penjara yang disampaikan JPU. 

Akan tetapi, ia juga tak akan tinggal diam dengan menyiapkan nota pembelaannya secara tertulis.

"Penasihat hukum pasti membela gitu kan pada akhirnya ya vonis akan diserahkan kepada pengadilan kan gitu, jadi kalau buat saya sih diikuti aja prosesnya sampai akhir," kata Fariz RM usai sidang. 

Rencana pledoi itu juga disampaikan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Fariz RM.

Dia menyebut Fariz dan tim kuasa hukum akan memberikan nota pembelaan secara terpisah.

"Kalau Fariz RM sih dia kita adakan pleidoi. Jadi pleidoi pertama dari pihak Fariz RM sendiri sebagai pribadi, baik kemudian pleidoi dari pihak pengacara. Kami berdua memang sudah kita persiapkan," ujar Deolipa. 

Deolipa khawatir hukuman penjara yang diterima Fariz justru bisa menghancurkan sang musisi sebagai seorang pengguna narkoba. 

Oleh karena itu, ia masih berjuang mendapat putusan rehabilitasi dari majelis hakim.

"Dari awal kita sudah menyayangkan, apalagi seorang Fariz RM juga dia menyayangkan. Tapi kan dia dari awal sudah pasrah. Tapi kan kita tidak melihat dari sisi dia. Kita melihat dari sisi kita yang gunanya adalah untuk menyelamatkan seorang pengguna supaya selamat, bukan kemudian belangsak, begitu," bebernya.

"Harus kita diperjuangkan (rehabilitasi). Optimis, harus diperjuangkan," tutupnya.

Seperti diketahui, Fariz RM kembali ditangkap untuk kasus penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan yang ketiga kali sang musisi ditangkap. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#kasus narkoba #fariz rm