SUMUT POS- Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha melaporkan akun TikTok dan YouTube ke Bareskrim Polri.
Dua podcaster tersebut yaitu, Muhammad Janna alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Rebobb, atas kasus tuduhan pencemaran nama baik terhadap Azizah.
Azizah Salsha mengatakan dirinya sedih karena difitnah terus- terusan selama satu tahun. Dan itu jelas membuat dirinya merasa geram.
"Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jera saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga," kata Azizah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).
"Jadi mungkin kali ini aku akan terus lanjutkan proses hukum," lanjut dia.
Azizah memastikan seluruh tuduhan yang kerap dikaitkan dengan dirinya adalah tidak benar. Karena itu, dia memilih untuk menempuh jalur hukum.
"Ya sedih pastinya, tapi ya jalanin aja hidup ini ya," imbuh Azizah.
Pengacara Azizah, Anandya Dipo Pratama menyebut keluarga sangat geram atas fitnah yang dilayangkan
"Ya pasti kerugiannya adalah kan ini masalah nama baik keluarga ya. Dari keluarga Azizah sendiri juga jadi tidak bagus namanya," kata Dipo.
Bahkan, Dipo berujar jika apa yang disampaikan dua podcaster tersebut dianggap telah menggiring opini tidak benar kepada kliennya.
Dipo tak menampik, akibat dari fitnah ini juga telah membuat geram suami dari Aziah, pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan karena telah merusak nama baik istrinya.
"Ya pasti lah (Arhan geram), kalau keluarga pasti kan geram semua. Tadi saya sudah sampaikan untuk seluruh keluarganya di sini kan ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga," imbuh dia.
Dipo berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran kepada semua pihak dalam melontarkan isu ke media sosial.
"Jadi besok-besok para akun atau youtuber lebih hati-hati lagi omongan. Harus bertabayyun kepada orangnya baru disebarkan di sosial media," tuturnya.
Adapun laporan ini dilayangkan lantaran keduanya diduga telah menyebarkan isu terkait dugaan perselingkuhan Azizah. Laporan Azizah teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe