SUMUT POS- Dalam sidang lanjutan kasus vape berisi etomidate dengan agenda pemeriksaan silang terdakwa, terjadi perselisihan antata Jonathan Frizzy dan rekannya, Evan.
Evan, dalam pernyataannya mengatakan Jonathan Frizzy dan asistemnya Erna sudah pernah menxoba vape ini saat liburan ke Bangkok, Thailand.
Mendengar hal tersebut, aktor yang akrab disapa Ijonk ini membantah dengan keras.
"Bro Evan. Waktu saya dan Erna dan Bahrun diperiksa di BAP di Polsek sama Pak Kasat Michael, di situ dia baru menjelaskan kalau 'kalian tahu gak ini etomidate atau bukan?' Gak tahu, ya kan. Mereka menjelaskan kalau ini adalah etomidate," kata Jonathan Frizzy dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (10/9/2025).
Tak hanya itu, ayah tiga anak ini, juga mempertanyakan langsung kepada Evan mengenai kapan dirinya pernah diberi tahu soal kandungan zat tersebut.
"Sekarang saya mau nanya, Bro, kapan ngasih tahu saya kalau ini etomidate?" tanya Jonathan Frizzy.
Menjawab pertanyaan tersebut, Evan menyebut sudah pernah memberi tahu sejak awal. Namun, Jonathan Frizzy kembali membantah hal itu dengan tegas.
"Waktu pertama kali kita coba," jawab Evan.
"Gak ada! Baru tahu kata-kata etomidate itu dari polisi. Itu kata-kata dari polisi," tegas Jonathan Frizzy.
Lebih lanjut, Jonathan Frizzy, menjelaskan Evan sama sekali tidak pernah menyebut vape tersebut mengandung etomidate.
Justru, Evan disebut selalu meyakinkannya barang itu aman dan bukan termasuk kategori berbahaya.
"Evan gak pernah bilang bahwa itu etomidate, malah Evan selalu meyakinkan saya dari dulu sampai dia bilang ada polisi dan ada teman di BNN kalau ini bukan barang terlarang, bukan obat keras, dan bukan narkoba. Makanya ini aman," terang Jonathan Frizzy.
Selain itu, pasangan Ririn Dwi Ariyanti itu juga menolak tudingan pernah memesan atau melakukan perjanjian pembelian cartridge vape dalam jumlah banyak.
"Saya juga gak pernah pesan 30 cartridge dan gak ada perjanjian beli. Tidak ada tawar-menawar," ujar Jonathan Frizzy.
Sebelimnya, Jonathan Frizzy dan empat rekannya ditangkap oleh Polresta Bandara karena membawa vape yang mengandung obat keras. Hasil dari vape ini bisa membuat penghisapnya fly. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe