SUMUT POS- Adiknya Ammar Zoni, Aditya Zoni akhirnya bicara soal kasus hukum yang kembali menjerat kakaknya. Dia buka suara karena ingin mengklarifikasi pernyataan sahabat Ammar Zoni, Christopher yang menyatakan bahwa keluarga marah karena Ammar Zoni kembali terjerat narkoba.
Aditya Zoni menyampaikan permohonan kepada berbagai pihak, untuk lebih bijaksana dalam menyikapi situasi yang sedang dihadapi keluarganya. Ia menekankan informasi yang beredar saat ini masih bersifat dugaan dan belum didasarkan pada bukti yang kuat.
"Ini masih dugaan teman-teman ya, jadi belum ada data dan faktanya. Jadi kita sama-sama nunggu aja hasil persidangannya," kata Aditya Zoni dalam akun Instagram pribadinya, Sabtu (11/10/2025).
Mantan suami Yasmine Ow itu sadar betul bagaimana narasi di dunia maya dapat dengan mudah dibentuk dan dipelintir, sehingga berpotensi menciptakan opini publik yang tidak berdasar. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh.
Dalam kesempatan yang sama, Aditya Zoni mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas di persidangan.
"Saya ingin mengimbau kepada semuanya untuk tetap kawal kasus ini dan kita lihat nanti di persidangan nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Irawan, mengungkapkan Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya. Mereka diketahui mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis kepada sesama warga binaan.
"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ yang mendapatkan Narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," ujar Agung kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Sedangkan sahabat Ammar Zoni, Christopher menyatakan kekecewaannya. Apalagi, selama ini dia membantu Ammar Zoni menjual barang pribadinya.
Bukan hanya itu, menurut Christopher, Ammar Zoni masih memiliki tabungan bila keluar penjara nanti. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe