Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Lisa Mariana Jadi Tersangka, Pihak Ridwan Kamil Apresiasi Keputusan Bareskrim Polri

Juli Rambe • Senin, 20 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Ridwan Kamil. (Ist)
Ridwan Kamil. (Ist)

 

SUMUT POS- Penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendapatkan apresiasi.

Dikonfirmasi pada Senin (20/10), penasihat hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi keputusan yang diambil oleh penyidik Bareskrim Polri. Menurut dia, hal itu sudah sesuai dengan prosedur penyidikan.

"Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM (Lisa Mariana) terhadap klien kami Pak RK (Ridwan Kamil)," terang dia. 

Menurut Muslim, dalam kasus tersebut penyidik sudah bekerja secara profesional. Setiap tahapan penyidikan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Termasuk tes DNA yang sudah berlangsung, pemeriksaan saksi, terlapor, dan pelapor.

"Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum," jelasnya.

Muslim menyampaikan bahwa Ridwan Kamil juga sudah mendengar kabar bahwa Lisa Mariana kini berstatus sebagai tersangka. Namun, belum banyak yang disampaikan oleh kliennya itu berkaitan dengan penetapan status tersangka tersebut.

"Beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengedepankan bukti-bukti hukum," ungkap dia. 

Sebelumnya, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso menyampaikan bahwa Lisa Mariana dijadikan tersangka sejak pekan lalu. Surat pemanggilan Lisa sebagai tersangka sudah dikirimkan dan dipastikan diterima oleh Lisa pada Jumat malam (17/10). 

"Surat sudah diterima yang bersangkutan. Dijadwalkan (pemeriksaan) jam 11 siang (hari ini)," kata dia. (jpc/ram)

Editor : Juli Rambe
#Ridwan Kamil vs Lisa Mariana #Ridwan Kamil apresiasi Bareskrim Polri #Lisa Mariana jadi Tersangka