SUMUT POS- Ada hal yang menarik saat sidang perceraian selebgram kecantikkan Tasya Farasya dan suami Ahmad Assegaf.
Dalam bukti yang diberikan ke pengadilan, adalah bukti dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakukan suami Tasya Farasya.
Adapun kasus tersebut disinyalir menjadi ihwal keretakan rumah tangga mereka.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Tasya Farasya, Fattah Riphat.
Dia menjelaskan bahwa rencana untuk melaporkan Ahmad Assegaf memang sudah dibicarakan sejak lama oleh kliennya.
"Itu belum, tetapi kami sudah mempersiapkan bukti dan buktinya sudah siap. Tapi apakah nanti kita melakukan upaya hukum pidana atau tidak itu juga masih dalam pertimbangan," jelas Fattah Riphat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (22/10/2025).
Dalam sidang perceraian kali ini, beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Pihak Tasya Farasya sendiri menghadirkan lima saksi diantaranya, manajer, baby sitter, hingga ibu kandungnya, Alawiyah Alatas.
Fattah di ruang sidang juga telah memberikan bukti tambahan untuk menguatkan gugatan cerai kliennya. Bukti itu pun disinyalir berkaitan dengan dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakuakan pihak tergugat.
"Ya kami menyampaikan saja, aliran dana, laporan keuangan, kami menunjukan saja, karena kami mendalilkan hal tersebut," tutur Fattah.
Adapun alasan Tasya Farasya melibatkan ibu kandung menjadi saksi sidang cerainya lantaran dianggap sebagai orang yang paling tahu soal konflik rumah tangga sang anak.
"Jadi ibu Tasya itu hanya menyampaikan kondisi di rumah dari awal pernikahan sampai gugatan yang diajukan. Karena ibu Tasya kamarnya kebetulan bersebelahan, jadi ibu Tasya mengetahui lah, melihat langsung kondisi-kondisinya," tandasnya. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe