SUMUT POS- Inarasati atau dikenal sebagai Inara Rusli tetap bersikeras mengklaim bahwa dirinya sudah menikah dengan Insanul Fahmi. Walaupun tanpa bukti dan dokumentasi. Bahkan, tidak ada pemuka agama dan wali hakim yang hadir saat menikahkan.
Dalam berkas acara pemeriksaan, Inara Rusli yang berganti bernama Inarasati mengatakan bahwa mereka sudah menikah pada Agustus 2025, dan tidak disebutkan tanggal pastinya.
"Tidak ada sama sekali (saksi). tidak ada juga (ustadz yang menikahkan)," kata Daru Quthny selaku kuasa hukum Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4).
Baca Juga: Inara Rusli Mengakui Bersama Insanul Fahmi di Ruangan Remang- remang
Bukan hanya tidak ada saksi dan tokoh agama yang menikahkan, pernikahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi juga tidak ada dokumentasi sama sekali untuk memperkuat pengakuan mereka telah terjadi pernikahan.
"Tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi," kata Daru Quthny.
Awak media sampai beberapa kali bertanya soal saksi dan bukti untuk memperkuat klaim pernikahan siri antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi kepada kuasa hukumnya karena khawatir salah memahami pertanyaan.
Beberapa kali pertanyaan sejenis ditanyakan, pengacara Inara Rusli beberapa kali pula menjawab tidak ada saksi atau bukti yang dapat memperkuat pernikahan siri mereka.
"Sampai saat ini tidak ada bukti mengenai rekam jejak adanya nikah siri tersebut. Itu pengakuan saja ya. Salah satu alat bukti itu kan pengakuan," ungkap Daru Quthny.
Untuk diketahui, rukun pernikahan dalam Islam ada 5 yaitu harus ada mempelai pria, mempelai wanita, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab labul.
Jika benar Inara Rusli dan Insanul Fahmi menikah tanpa ada saksi dan wali atau tokoh agama yang menikahkan, maka pernikahan mereka tidak memenuhi rukun dalam pernikahan.
Karena tidak memenuhi rukun nikah, maka pernikahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi tidak sah atau dianggap tidak pernah ada pernikahan.
Kasus ini bermula saat Wardatina Mawa melaporkan kasus perzinahan dan perselingkuhan antara Inarasati dan Insanul Fahmi.
Keduanya mengaku telah menikah siri. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe