Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Ajang

Johan Panjaitan • Minggu, 3 Mei 2026 | 08:00 WIB
Puteri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri. (riauonline)
Puteri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri. (riauonline)

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com- Yayasan Puteri Indonesia (YPI) mengambil langkah tegas dengan mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 dari Jeni Rahmadial Fitri. Keputusan ini diambil menyusul dugaan keterlibatannya dalam praktik medis ilegal tanpa kompetensi dan kewenangan yang kini tengah diproses oleh Polda Riau.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan kepada media pada Rabu (29/4), YPI menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus upaya menjaga marwah lembaga.

“Yayasan Puteri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia, dengan ini kami memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Saudari Jeni Rahmadial Fitri,” demikian kutipan pernyataan tersebut.

Baca Juga: Bau Busuk dari Kolam Lele Resahkan Warga Kampung Pala, Diduga Gunakan Bangkai Ayam sebagai Pakan

Keputusan ini mencerminkan sikap tanpa kompromi terhadap pelanggaran yang berpotensi mencederai nilai-nilai yang dijunjung dalam ajang Puteri Indonesia—bukan hanya soal kecantikan dan prestasi, tetapi juga integritas dan tanggung jawab sosial.

Jeni sebelumnya tampil sebagai perwakilan Riau dalam ajang Pemilihan Puteri Indonesia (PPI) 2024. Dalam perkenalan finalis pada malam puncak, ia memperkenalkan diri sebagai sarjana Sastra Inggris. Namun, langkahnya terhenti sebelum masuk jajaran Top 16, yang menjadi pintu menuju gelar utama Puteri Indonesia 2024.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#puteri indonesia #ilegal #medis #riau