Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Menggunakan Medsos Mulai Hari Ini

Johan Panjaitan • Rabu, 10 Desember 2025 | 10:15 WIB
ILUSTRASI: Australia resmi melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. (FREEPIK)
ILUSTRASI: Australia resmi melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. (FREEPIK)

CANBERRA, Sumutpos.jawapos.com-Australia mulai memberlakukan kebijakan tegas: larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, efektif mulai hari ini, (10/12).

Aturan nasional ini memaksa berbagai platform besar—mulai dari TikTok, X, Facebook, Instagram, YouTube, Snapchat, Threads, Reddit, hingga layanan streaming Kick dan Twitch—untuk memblokir pendaftaran akun baru bagi pengguna di bawah usia tersebut serta menonaktifkan akun yang sudah ada.

Kebijakan ini merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran pemerintah terkait dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak dan remaja.

Data Mengkhawatirkan: 96 Persen Anak Terpapar Medsos
Menurut laporan BBC, keputusan ini lahir setelah studi pemerintah Australia menemukan bahwa 96 persen anak berusia 10–15 tahun aktif menggunakan media sosial. Temuan lainnya lebih mengejutkan:

- 7 dari 10 anak terpapar konten berbahaya: misogini, kekerasan, promosi gangguan makan, hingga dorongan bunuh diri.

- 1 dari 7 mengaku pernah mengalami perilaku grooming.

- Lebih dari separuh menjadi korban cyberbullying.

Temuan tersebut membuat pemerintah menilai perlindungan anak harus ditingkatkan, bahkan jika itu berarti membatasi akses digital secara drastis.

Albanese: “Saatnya Remaja Berhenti Hidup Berdasarkan Algoritma”
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut kebijakan ini sebagai langkah besar melindungi generasi muda dari bahaya algoritma platform digital.

“Hari-hari para remaja akan menyenangkan tanpa ditentukan oleh algoritma,” ujar Albanese, seperti dikutip AFP.

Menjelang liburan musim panas sekolah, ia mendorong remaja untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif: berolahraga, belajar alat musik, membaca buku, atau menikmati waktu berkualitas bersama keluarga.

Seruan Perluasan Larangan ke Platform Game
Kebijakan baru ini memunculkan desakan agar aturan serupa diterapkan pada platform game populer seperti Roblox dan Discord, yang dinilai memiliki risiko interaksi tidak aman. Dua platform itu pun mulai meningkatkan verifikasi usia guna menghindari perluasan regulasi.

Sementara itu, Meta telah lebih dulu mengambil langkah antisipatif. Perusahaan tersebut menutup akun pengguna di bawah usia 16 tahun sejak 4 Desember lalu.

Dengan regulasi baru ini, Australia menjadi salah satu negara dengan aturan paling ketat di dunia terkait akses media sosial bagi anak. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi ujian baru bagi perusahaan teknologi global dalam memastikan keamanan digital generasi muda.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#larangan #usia 16 tahun #media sosial #australia