WASHINGTON, Sumutpos.jawapos.com– Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperluas kebijakan larangan perjalanan dengan menambahkan tujuh negara ke dalam daftar pembatasan masuk ke Amerika Serikat.
Salah satu negara yang kini dikenai larangan penuh adalah Syria, termasuk pemegang paspor Otoritas Palestina. Kebijakan tersebut diumumkan secara resmi oleh Gedung Putih, Selasa (17/12/2025).
Seperti dilaporkan AFP, dengan kebijakan terbaru ini jumlah negara yang warganya dibatasi masuk ke AS kini mencapai 39 negara. Dalam deklarasinya, Gedung Putih menyatakan bahwa larangan diberlakukan terhadap warga asing yang dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional Amerika Serikat.
Trump menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan mencegah masuknya individu asing yang dianggap dapat mengguncang budaya, pemerintahan, institusi, maupun prinsip-prinsip pendirian Amerika Serikat.
Syria Masuk Daftar Larangan Penuh
Syria dimasukkan ke dalam kategori pembatasan penuh menyusul insiden keamanan yang menewaskan dua tentara AS dan seorang warga sipil di wilayah tersebut. Otoritas Syria menyebutkan, pelaku merupakan anggota aparat keamanan yang tengah dalam proses pemberhentian karena terindikasi memiliki ideologi ekstremis.
Kritik dari Kelompok Advokasi Pengungsi
Selain Syria, Laos dan Palestina juga termasuk dalam daftar terbaru negara yang dikenai larangan perjalanan penuh. Kebijakan yang membatasi pemegang paspor Palestina memicu kritik keras dari kelompok advokasi pengungsi internasional.
Presiden dan CEO Global Refuge, Krish O’Mara Vignarajah, menilai kebijakan tersebut justru memperburuk kondisi kelompok rentan.
“Pemerintah Amerika Serikat kembali menggunakan dalih keamanan untuk membenarkan larangan menyeluruh yang menghukum seluruh populasi, alih-alih menerapkan proses penyaringan individual yang berbasis bukti,” ujar Vignarajah.
Atlet Tetap Diizinkan, Suporter Belum Jelas
Pemerintah AS memastikan bahwa atlet internasional tetap akan diizinkan masuk, termasuk untuk kepentingan Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Namun, tidak ada jaminan serupa bagi para suporter dari negara-negara yang masuk dalam daftar pembatasan.
Sementara itu, Turkmenistan kembali dapat mengajukan visa ke AS, meski terbatas hanya untuk kategori non-imigran.
Negara yang Dikenai Larangan Masuk ke AS
Pembatasan Penuh (20 Negara)
Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Demokratik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Palestina, Somalia, Sudan, Sudan Selatan, Yaman, Burkina Faso, Mali, Niger, Syria, Laos, Sierra Leone
Pembatasan Parsial (19 Negara)
Burundi, Kuba, Togo, Venezuela, Angola, Antigua and Barbuda, Benin, Pantai Gading, Republik Dominika, Gabon, Gambia, Malawi, Mauritania, Nigeria, Senegal, Tanzania, Tonga, Zambia, Zimbabwe. (jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan