SUMUT POS- Pemerintah Jepang akan memperketat aturan bagi platform media sosial. Sebuah panel pemerintah di bawah Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang menyatakan operator media sosial perlu memikul tanggung jawab lebih besar melalui sistem verifikasi usia yang lebih ketat serta pembatasan sejumlah fitur bagi pengguna di bawah umur.
Meski demikian, panel tersebut menilai larangan total berdasarkan usia seperti yang diterapkan di beberapa negara tidak menjadi pilihan yang tepat bagi Jepang.
Dalam laporan rancangan yang dirilis Selasa (3/6), panel menyebut langkah tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan anak dan remaja terhadap media sosial yang berpotensi memengaruhi kesehatan mental maupun fisik mereka.
Baca Juga: Iran Beri Ancaman ke Warga Israel yang Menduduki Pemukiman Warga Lebanon
Kekhawatiran pemerintah Jepang meningkat seiring semakin luasnya penggunaan smartphone dan media sosial di kalangan anak muda. Selain masalah kecanduan, media sosial juga dinilai berpotensi memicu berbagai persoalan lain, termasuk keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak kriminal.
Meski demikian, pemerintah mengakui media sosial telah menjadi sarana komunikasi yang penting bagi masyarakat modern, sehingga pelarangan total dianggap kurang sesuai.
Selama ini, upaya perlindungan anak di dunia digital di Jepang sebagian besar hanya mengandalkan layanan penyaringan atau filtering dari operator telekomunikasi untuk memblokir situs berbahaya, serta pengawasan dari orang tua di rumah.
Sejak tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang mulai membahas perluasan tanggung jawab perusahaan media sosial dan pengembang sistem operasi smartphone dalam melindungi pengguna muda. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe