JAKARTA, SUMUT POS– Jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia terus bergerak dari sekadar persoalan kepesertaan menuju kualitas pelayanan.
Ketika hampir seluruh penduduk telah berada dalam cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tantangan berikutnya adalah memastikan kartu JKN benar-benar menghadirkan layanan kesehatan yang bermutu ketika dibutuhkan.
Hingga 1 September 2026, sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia telah terlindungi Program JKN.
Baca Juga: Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Cakupan tersebut sekaligus menunjukkan besarnya skala program yang menjadi salah satu fondasi perlindungan sosial masyarakat Indonesia.
Namun, luasnya kepesertaan harus berjalan beriringan dengan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, mengatakan keberhasilan JKN tidak cukup hanya diukur dari banyaknya masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta. Lebih jauh, peserta harus mendapatkan pelayanan yang tepat ketika menghadapi persoalan kesehatan.
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).
Per 1 September 2026, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang.
Sepanjang 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan bahkan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan.
Pujo mengatakan, transformasi layanan kini diarahkan dari sekadar mengejar banyaknya pelayanan menuju manfaat kesehatan yang benar-benar dirasakan peserta.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” katanya.
Dengan pendekatan tersebut, fasilitas kesehatan tidak hanya dituntut membuka akses seluas-luasnya, tetapi juga memastikan pelayanan diberikan berdasarkan kebutuhan medis peserta dan menghasilkan manfaat kesehatan yang optimal.
Untuk mendorong budaya peningkatan mutu tersebut, BPJS Kesehatan memberikan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujar Pujo.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta, terutama dalam mendapatkan informasi dan pendampingan selama mengakses pelayanan kesehatan.
Tidak hanya dari sisi pelayanan, BPJS Kesehatan juga memperkuat sisi pembiayaan melalui koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Melalui mekanisme tersebut, peserta JKN yang memiliki asuransi kesehatan tambahan dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT sesuai ketentuan. Skema itu juga mencakup koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan.
“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat, menilai perluasan akses harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan JKN.
Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki posisi strategis karena menjadi tempat peserta berhadapan langsung dengan layanan JKN. Karena itu, pelayanan dituntut mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.
Dewan Pengawas, kata dia, terus mendorong penguatan tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam aspek kualitas layanan, kepatuhan regulasi, pengelolaan risiko, serta perlindungan hak peserta.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi. Ia menyebut JKN sebagai salah satu pondasi penting pembangunan Indonesia.
Karena itu, setiap peserta harus mendapatkan pelayanan yang bermutu, aman, efisien, dan sesuai kebutuhan.
“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegas Maria.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan pemerintah akan terus memperkuat JKN agar mampu memberikan perlindungan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, JKN merupakan wujud gotong royong bangsa dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Pemerintah memiliki peran melalui kebijakan, regulasi, dan pembiayaan. Peserta berperan menjaga kepesertaan tetap aktif serta memenuhi kewajibannya. Sementara fasilitas kesehatan bertanggung jawab memastikan pelayanan diberikan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” kata Cak Imin.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan kualitas fasilitas kesehatan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan dan perubahan pola penyakit di Indonesia.
Penguatan layanan primer menjadi salah satu perhatian, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan obat serta bahan medis, hingga pemeriksaan penunjang, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses.
Komitmen peningkatan mutu tersebut turut terlihat dari daftar penerima apresiasi fasilitas kesehatan tingkat nasional tahun 2026.
Sebanyak 30 fasilitas kesehatan dan tenaga medis dari berbagai daerah di Indonesia menerima penghargaan sebagai fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam pelayanan kesehatan Program JKN Tingkat Nasional Tahun 2026.
Di antara penerima penghargaan tersebut, Kota Medan turut mencatatkan namanya. Klinik Pratama Bunda Patimah meraih Juara 3 kategori Klinik Pratama. Sementara Rumah Sakit Khusus Mata Prima Vision meraih Juara 3 kategori FKRTL Swasta dalam Lomba Konten Edukasi JKN Tahun 2026.
Pada kategori Puskesmas, penghargaan Juara 1 diraih Puskesmas Umbulsari, Kabupaten Jember. Posisi Juara 2 ditempati UPT Puskesmas Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara, sedangkan Juara 3 diraih Puskesmas Palakka, Kabupaten Barru.
Untuk kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dr. Efri Yeni dari Kabupaten Padang Pariaman meraih Juara 1, disusul dr. Fitrijah dari Kabupaten Jombang sebagai Juara 2 dan Dr. Sintje Tjengnis dari Kota Ambon sebagai Juara 3.
Sementara kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi menempatkan Drg. Fitri Eka Rahmafuri dari Kabupaten Jember sebagai Juara 1. Juara 2 diraih Drg. Hj. Aminah, MM dari Kabupaten Solok Selatan, dan Juara 3 diraih Drg. Asrofi dari Kabupaten Temanggung.
Di kategori Klinik Pratama, Klinik Pratama Ganesha Bali, Kabupaten Buleleng, menjadi Juara 1. Juara 2 diraih Klinik Dua Putri Jaya, Kabupaten Lampung Selatan, sedangkan Klinik Pratama Bunda Patimah, Kota Medan, meraih Juara 3.
Penghargaan juga diberikan kepada rumah sakit dari berbagai tingkatan. Untuk Rumah Sakit Kelas A, Juara 1 diraih RSUD Dr Soetomo, Kota Surabaya, Juara 2 Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Kota Jakarta Pusat, dan Juara 3 RSUP Prof. Dr. I G.N.G. Ngoerah, Kota Denpasar.
Pada kategori Rumah Sakit Kelas B, Juara 1 diraih RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu, Kabupaten Bangkalan. Juara 2 ditempati RS Mitra Plumbon Cirebon, Kabupaten Cirebon, sedangkan Juara 3 diraih RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Untuk Rumah Sakit Kelas C, Juara 1 diraih RS Mawaddah Medika, Kabupaten Mojokerto, Juara 2 RSUD R.A.A Tjokronegoro, Kabupaten Purworejo, dan Juara 3 RS Yos Sudarso, Kota Padang.
Pada kategori Rumah Sakit Kelas D, penghargaan Juara 1 diberikan kepada RS Hasyim Asy'ari, Kabupaten Jombang. Juara 2 diraih RS Santa Elisabeth, Kabupaten Bantul, sementara Juara 3 diraih RSU Sakinah Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe.
Sementara untuk kategori Rumah Sakit Khusus, Juara 1 diraih RSIA Putri, Kota Surabaya. Juara 2 diberikan kepada RSJ Prof. HB Sa'anin Padang, Kota Padang, dan Juara 3 kepada RS Khusus Gigi dan Mulut Universitas Hasanuddin, Kota Makassar.
Adapun kategori Klinik Utama menempatkan Klinik Utama Citra Mulia sebagai Juara 1, Klinik Utama Cahaya Imani sebagai Juara 2, dan Klinik Utama Cahaya Husada sebagai Juara 3.
Penghargaan Khusus
Selain penghargaan utama, BPJS Kesehatan juga memberikan Penghargaan Khusus Fasilitas Kesehatan Berkomitmen dalam Pelayanan Kesehatan Program JKN Tingkat Nasional Tahun 2026 kepada enam fasilitas kesehatan.
Pada kategori Rumah Sakit D Pratama, penghargaan diberikan kepada RS Kelas D Pratama Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur, RSUD Hj. Puang Sabbe, Kabupaten Enrekang, serta RS RS Pratama Tolinggula Melayani, Kabupaten Gorontalo Utara.
Sedangkan pada kategori DBTFMS, penghargaan diberikan kepada Puskesmas Ilwayab, Kabupaten Merauke, RS Kapal Ksatria Airlangga, Kota Surabaya, dan RS Kapal Dr. Lie Dharmawan II, Kota Jakarta Barat.
Penghargaan khusus ini turut memperlihatkan keberagaman fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan dalam ekosistem JKN, termasuk fasilitas yang berada di wilayah dengan karakteristik geografis dan tantangan akses yang berbeda.
Kreativitas Edukasi JKN
Apresiasi juga diberikan kepada fasilitas kesehatan dan tenaga medis melalui Lomba Konten Edukasi JKN Tahun 2026. Kompetisi ini menghadirkan pemenang dari berbagai daerah dan jenis fasilitas kesehatan.
Untuk kategori Puskesmas, Juara 1 diraih Puskesmas Makrayu, Kota Palembang, Juara 2 Puskesmas Karang Rejo, Kota Tarakan, dan Juara 3 Puskesmas Remu, Kota Sorong.
Pada kategori TPMD/TPMDG, Juara 1 diraih Drg. Ijlal Wafa' Al Hamdani, Kabupaten Polewali Mandar. Juara 2 diraih Dr. Erwin Buntoro Jst, Kota Tanjung Pinang, sedangkan Juara 3 diberikan kepada Dr Handini, Kota Surabaya.
Kategori Klinik Pratama menempatkan Klinik Pratama Kaina Healthcare, Jakarta Barat, sebagai Juara 1. Juara 2 diraih Klinik Pratama Arimbi Medical Center, Kota Lubuk Linggau, dan Juara 3 Klinik LMMC Banjarbaru, Kota Banjarbaru.
Untuk kategori FKRTL Pemerintah, Juara 1 diraih RSUD Bangli, Kabupaten Bangli, Juara 2 RSUD Pameungpeuk Garut, Kabupaten Garut, dan Juara 3 RSUD Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Sedangkan kategori FKRTL Swasta menempatkan RS Ceria Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sebagai Juara 1, RS Hasyim Asy'ari, Kabupaten Jombang, sebagai Juara 2, dan Rumah Sakit Khusus Mata Prima Vision, Kota Medan, sebagai Juara 3. (ila/ram)
Editor : Juli Rambe