Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Bank Danamon Dinilai Lakukan Pembohongan Publik

Redaksi • Sabtu, 6 Juni 2015 | 12:37 WIB
Photo
Photo
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
UNJUK RASA: Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Islam Untuk Muslim Tertindas (SOMASI UMAT) berunjukrasa di depan kantor Bank Danamon Jalan Diponegoro Medan, Jumat (5/6). Massa menuntut pihak Bank Danamon menandatangani permintaan maaf, atas dipecatnya satpam gara-gara melaksanakan salat Jumat, dengan alasan lalai dalam pekerjaan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Puluhan massa organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Islam Untuk Muslim Tertindas (Somasi Umat) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bank Danamon, Jalan Diponegoro No. 35 Medan, Jumat (5/6) siang.

Dalam aksinya, massa menyatakan tindakan manajemen Bank Danamon yang memberhentikan karyawannya karena melaksanakan salat Jumat dan dinyatakan tidak disiplin adalah sewenang-wenang. Tindakan manajemen bertentangan dengan Pancasil dan secara nyata melecehkan, menzalami serta menghina Islam.

Selain itu, lanjutnya, pihak Bank Danamon melakukan pembohongan publik dengan merilis berita bahwa Hendrik Waluyo telah diterima bekerja kembali. Padahal, kenyataannya sampai sekarang masih tetap tidak bekerja.

Untuk itu, Bank Danamon diminta tidak melakukan pembohongan publik dan tidak melakukan adu domba sesama elemen Islam. “Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi atau tidak ditindaklanjuti, maka akan terus dilakukan aksi hingga terealisasi,” sebutnya.

Setelah hampir satu jam menyuarakan aksi, perwakilan massa Ormas Islam akhirnya diminta masuk guna membahas permasalahan tersebut. Aksi unjuk rasa itu berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Regional Coorporation Officer Danamon Kantor Wilayah VI Medan, Hartono Teguh, membantah manajemen Bank Danamon membatasi kebebasan beragama. Menurutnya, sejak dulu Bank Danamon sangat toleran terhadap keyakinan masing-masing karyawannya dan tidak pernah membatasi mereka untuk menjalankan keyakinannya masing-masing.”Kami dari dulu sangat menghargai kebebasan beragama dan melaksanakan ibadah,” kilahnya.

Disinggung pemecatan yang dilakukan terhadap satpam bernama Hendrik Waluyo, Hartono berjanji segera melakukan penyelidikan internal guna mengungkap kronologis pemecatan dan adanya dugaan hal ini berkaitan dengan ibadah yang dijalankan Hendrik.


Photo
Photo

“Kita akan lakukan investigasi, untuk sementara karyawan yang bersangkutan (Muhammad Syaiful Azhar) kami mutasi ke bidang lain dan tidak lagi menangani sekuriti,” akunya.

Hasil investigasi ini, lanjut Hartono, akan menjadi rujukan bagi mereka untuk memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan. Tidak tertutup kemungkinan dilakukan pemecatan tetap jika yang bersangkutan terbukti melanggar aturan perusahaan.

Sebagaimana diketahui, kasus pemecatan ini terjadi beberapa minggu lalu, di mana Hendrik Waluyo  diberhentikan sebagai sekuriti akibat meninggalkan tugas untuk melaksanakan salat Jum’at. Merasa tak terima, Hendrik pun mengadukan kasus ini ke DPRD Kota Medan. Namun, hingga kini belum ada solusi atas pemecatan itu. (ris/prn) Editor : Redaksi