Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Horee... Sabtu Libur Sekolah Nasional

Admin-1 Sumut Pos • Jumat, 9 September 2016 | 12:14 WIB




Photo
Photo
Foto: DOK SUMUT POS
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) saat berbaris. SD negeri, SMP negeri dan swasta di Medan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Waktu anak-anak bersama keluarga bakal semakin banyak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menuntaskan kajian libur sekolah nasional yang baru. Pemerintah bakal menetapkan Sabtu sebagai libur sekolah nasional.


Selama ini sudah banyak pemerintah daerah (pemda) yang menetapkan lama bersekolah Senin-Jumat. Tetapi masih ada juga pemda yang durasi sekolahnya mulai Senin sampai Sabtu. Bahkan ada pemda yang menetapkan setiap Sabtu siswa tetap masuk ke sekolah, namun diisi kegiatan ekstrakurikuler sesuai bakat dan minat siswa.


Dengan Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan keputusan Sabtu sebagai hari libur pendidikan nasional bakal segera dikeluarkan. Dengan keputusan ini, maka seluruh daerah bakal kompak meliburkan siswa setiap Sabtu dan Minggu.


’’Saat ini masih finalisasi. Kami kaji aspek hukumnya,’’ kata Muhadjir usai menjadi pembicara kunci Dialog Pendidikan di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kemarin (8/9). Menurutnya keputusan menjadikan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional juga menunggu restu presiden.


Muhadjir menjelaskan dengan ditetapkan Sabtu sebagai hari libur secara nasional, maka ada konsekuensi penambahan jam pada Senin-Jumat. Sehingga beban belajar anak-anak tidak tereduksi. Selain itu kegiatan ekstrakurikuler dan mengasan minat serta bakat, juga bisa ditempatkan sepanjang Senin sampai Jumat.


Menurut mantan rektor Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu, Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional banyak sekali manfaatnya. Diantaranya adalah anak-anak jadi memiliki waktu yang lebih dengan keluarganya. Kemudian keluarga juga memiliki banyak waktu untuk berekreasi atau wisata.


’’Faktor wisata keluarga ini juga bisa menggerakkan ekonomi masyarakat,’’ kata dia. Muhadjir belum bisa memastikan kapan regulasi Sabtu sebagai libur sekolah nasional ini keluar. Momentum paling pas menerapkan kebijakan ini adalah awal tahun ajaran baru 2017/2018 pertengahan tahun depan.


Menyikapi ini, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Zahir menyebutkan, kebijakan meliburkan anak sekolah di hari sabtu bukanlah hal baru. Bahkan, kebijakan itu sudah pernah dilakukan beberapa tahun yang lalu.


Sekolah bertaraf internasional baik yang berada didalam negeri maupun di luar negeri juga sudah melakukan kebijakan meliburkan anak sekolah di hari Sabtu. Politisi PDI-P ini mengatakan meliburkan hari Sabtu maka secara otomatis membuat jam belajar pada Senin sampai Jumat ditingkatkan.


Beban atau biaya yang ditanggung oleh siswa ketika mengikuti kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentunya akan semakin meningkat. "Paling tidak orangtua siswa harus menambah biaya anaknya makan siang. Kan tidak semua kemampuan orang tua itu sama, ada berkecukupan dan tidak. Ini harus diperhatikan Mendikbud, kalau biaya makan siang anak sekolah ditanggung negara, saya pikir tidak ada masalah, kalau tidak maka ini akan menimbulkan kegaduhan," katanya, Kamis (8/9).


Kemendikbud, lanjut dia, juga perlu melakukan pemetan ketika menerapkan aturan tersebut. Artinya, perlu dibuat daerah percontohan yang lebih dahulu menjalankan kebijakan itu. "Seperti penerapan kurikulum 2013 lalu, ada sekolah percontohan. Ini juga begitu, paling tidak kota-kota besar menjadi percontohan. Sembari pemerintah juga melakukan sosialisasi ke daerah lain,"paparnya.


Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sumut ini menambahkan perlu dibuat terlebih dahulu regulasi yang mengatur penambahan biaya tersebut. "Bisa saja anggarannya dimasukkan kedalam dana BOS (bantuan operasional sekolah). Paling kecil ditambah 300 ribu persiswa untuk biaya makan siang selama satu bulan. Untuk guru juga perlu diberlajukan hal yang sama," tukasnya.


Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik rencana Kemendikbud menetapkan Sabtu sebagai libur sekolah nasional. ’’Solusi yang cerdas di tengah keresahan masyarakat selama ini,’’ katanya. Menurut Unifah, kebijakan ini bisa membuat waktu anak-anak berkumpul bersama keluarga menjadi lebih banyak.


Sehingga proses pendidikan karakter di tengah-tengah keluarga bisa berjalan dengan baik. Menurut Unifah bertambahanya waktu anak-anak bersama keluarga itu bisa diisi dengan beragam kegiatan. Seperti sekedar berkumpul di rumah, mendongeng, atau bahkan sesekali diisi dengan rekreasi ke tempat wisata.


Dari sisi guru, Unifah mengatakan kebijakan ini juga banyak manfaatnya. “Waktu bersama keluarga bagi para guru bisa bertambah,” jelasnya.


Selama ini meskipun ada pemda yang menetapkan Sabtu sebagai hari libur, tetapi ada yang masih diisi kegiatan-kegiatan di sekolah. Otomatis para guru tetap harus hadir di sekolah.


Unifah menyarankan kebijakan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional juga tidak kaku. Maksudnya ketika ada sekolah dan orangtua siswa yang ingin ada kegiatan di haru Sabtu, tetap tidak dilarang. Intinya musyawaran antara orangtua dengan sekolah harus terjalin dengan baik. (wan/dik/adz)

Editor : Admin-1 Sumut Pos
#Sabtu libur sekolah