Abdul Wahab Dalimunthe dan Ramadhan Pohan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul berencana mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI. Keputusan mundurnya Ruhut lantaran ia ingin fokus memenangkan pasangan petahana Ahok-Djarot pada Pilgub DKI Jakarta.
Mundurnya Ruhut dari DPR, membuka pintu bagi politisi senior Abdul Wahab Dalimunthe untuk kembali ke Senayan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Mulia Banurea mengatakan, secara mekanisme, suksesor Ruhut nantinya adalah caleg yang perolehan suaranya nomor dua terbanyak di daerah pemilihan yang sama, yakni Abdul Wahab Dalimunthe.
"Pimpinan Partai Demokrat akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI, selanjutnya pimpinan dewan akan meminta data peroleh suara caleg di dapil Ruhut kepada KPU RI," ungkap Mulia Banurea kepada Sumut Pos, Minggu (30/10).
Menurut Mulia, berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2014 lalu, caleg dengan perolehan nomor dua terbanyak di bawah Ruhut adalah Abdul Wahab Dalimunthe. Namun, apabila Abdul Wahab tak bersedia karena faktor usia, Ramadhan Pohan yang meski menyandang status tersangka di Polda Sumut juga masih memiliki peluang ke Senayan.
"Tidak ada halangan untuk Ramadhan Pohan dilantik sebagai anggota dewan, apalagi status hukumnya belum inkrah. Lain hal bila Partai Demokrat memecat yang bersangkutan (Ramadhan, Red)," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Ruhut terlibat polemik dengan para petinggi Demokrat di media. Misalnya saja Roy Suryo, Amir Syamsuddin, Syarief Hasan, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dan lainnya.
Rangkaian kejadian-kejadian itu membuat Komisi Pengawas Partai Demokrat bergerak. Mereka memanggil pemeran Si Poltak dalam suatu sinetron tersebut.
Namun, Ruhut belum bisa memenuhi panggilan itu. Perkembangan terbaru, lembaga tersebut justru sepakat mengeluarkan keputusan bagi yang bersangkutan.
Sebelum menerima sanksi, Ruhut sudah menyatakan mundur dari posisi Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Partai Demokrat. Setelah masuk tim pemenangan Ahok-Djarot, pria kelahiran Medan, 24 Maret 1954, itu pun mengaku siap mundur dari posisinya sebagai anggota DPR.
Menilik hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 di Komisi Pemilihan Umum, Ruhut merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I yang meliputi Deli Serdang, Serdang Bedagai, Kota Tebing Tinggi. Di dapil ini, Partai Demokrat memperoleh 201.404 suara dari total 1.907.627 suara sah.
Berdasarkan data itu, jika benar Ruhut lengser dari Parlemen, maka nama yang paling berpeluang untuk menggantikannya adalah Abdul Wahab Dalimunthe yang berada di posisi kedua dengan 24,049 suara.
Mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Sekretaris Daerah Sumatera Utara tersebut, akan bisa kembali duduk di Parlemen sebagai wakil rakyat seperti pada periode 2009-2014 lalu mengulang catatan karirnya di dunia politik.
Namun, jika mantan anggota DPR dari Komisi II tersebut berhalangan, maka kursi empuk Ruhut akan diisi oleh Ramadhan Pohan.
Hanya saja, saat ini politikus Partai Demokrat itu terjerat kasus hukum. Mantan calon Wali Kota Medan tersebut tersandung kasus penipuan dan penggelapan uang Rp15,3 miliar. (mag1)
Perolehan suara Caleg Partai Demokrat Dapil Sumut 1 :
1. Ruhut Sitompul 34,685 suara.
2. Abdul Wahab Dalimunthe 24,049 suara.
3. Ramadhan Pohan 19,439 suara.
4. Sutan Bhatoegana Siregar 18,865 suara.
5. Hasbullah Hadi 11,272 suara.
6. Jafar Nainggolan 9,424 suara.
7. Rosmawaty Lubis 9,020 suara.
8. M Subur Sembiring 7,910 suara.
9. Sri Novida 7,289 suara.
10.Widya Astuty 7,275 suara. Editor : Admin-1 Sumut Pos