Seorang pekerja membongkar sisa bangunan yang sudah dirobohkan untuk pengerjaan Underpas Titi Kuning, jalan Tritura Medan, Rabu (14/12). Underpass Titi Kuning mulai memasuki tahap pengerjaan pembongkaran bangunan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pekerjaan fisik Underpass Tit Kuning, Jalan Brigjen Katamso masih terkendala utilitas. Meski demikian, PT Hutama Karya (HK) selaku pelaksana proyek tak mau menyia-nyiakan waktu yang ada. Sebab sesuai kontrak, argo mereka sudah berjalan.
Site Manager PT HK, Irwan mengatakan, sebelum melakukan pengorekan untuk jalur underpass (persis di dekat Sei Deli Jalan AH Nasution), pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pelebaran jalan masing-masing delapan meter di sisi kiri dan kanan. "Ya, jadi itu dulu yang mau kita kerjakan. Sebab jika pelebaran jalan di kedua sisi tidak dilakukan, maka pengorekan untuk underpass-nya gak akan bisa berlanjut," katanya, Kamis (15/12).
Sebelum pelebaran di kedua sisi jalan dilakukan, diakui Irwan, pihaknya turut membantu masyarakat membersihkan dan merubuhkan bangunan yang sudah dibebaskan pemerintah. "Seharusnya kita gak punya andil di situ. Akan tetapi kita berpikir, kalau ini tidak dimulai maka pekerjaan tidak akan pernah terlaksana. Kita bantu masyarakat dengan alat berat yang kita miliki, untuk merubuhkan bangunan yang terkena dampak pembangunan," paparnya.
Pihaknya berharap ada peran Pemko Medan guna membantu percepatan pekerjaan fisik underpass. Sebab selama utilitas belum direlokasi, maka pekerjaan tidak bisa dimulai. "Sosialisasi ini sudah dari 2015 kita sampaikan. Jika wali kota cepat menyurati para pemilik utilitas, setidaknya pekerjaan pelebaran jalan yang utama bisa dilaksanakan," ungkapnya.
Wakil Pelaksana Proyek Underpass Katamso-Delitua, Doni, mengungkapkan pihaknya sudah diburu waktu sesuai kontrak pekerjaan dengan Kemen PU-Pera. "Argo kami sudah jalan, jadi mau tidak mau harus disegerakan," katanya.
Setidaknya, kata Doni, setelah utilitas direlokasi sesuai kesepakatan dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota beberapa waktu lalu, perlu dilakukan rekayasa lalu lintas di sekitar proyek. "Ini sudah disusun oleh Dishub. Sebab mereka yang lebih paham peralihan arusnya. Namun yang jelas 500 meter sebelum sampai di lokasi proyek, kami sudah pasang rambu-rambu sosialisasi," katanya.
Amatan Sumut Pos, sejak Minggu (11/12) lalu, HK sudah melakukan pembersihan buat pelebaran jalan pekerjaan Underpass Katamso. Mereka juga sudah menurunkan satu unit alat berat untuk merubuhkan bangunan rumah warga, maupun pohon-pohon di pinggir jalan yang terkena dampak pembangunan.
"Pembebasan lahan tinggal sedikit lagi belum selesai. Persis di dekat persimpangan Katamso-Zein Hamid, ada posko organisasi pemuda di situ. Namun yang terpenting kita sudah sampaikan kepada aparatur setempat," bilang Doni.
Pemko Medan sendiri belum memberi jawaban mengenai surat wali kota kepada seluruh pemilik utilitas. Meski begitu, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution sebelumnya mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menyurati pemilik utilitas itu. "Hal ini sudah disepakati dalam rapat kita tempo hari. Pak wali akan menyurati para pemilik utilitas agar membantu percepatan relokasinya," katanya belum lama ini. (prn/ila) Editor : Admin-1 Sumut Pos