Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Hotel Radison Janji Bayar Tunggakan PBB 22 Desember 2023

Juli Rambe • Kamis, 14 Desember 2023 | 20:37 WIB
PAJAK: Tim Bapeda Kota Medan saat berkunjung ke Hotel Radison, Medan.
PAJAK: Tim Bapeda Kota Medan saat berkunjung ke Hotel Radison, Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kepala Bidang PBB dan BPTHB Bapenda Kota Medan, Sutan Partahi mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menagih tunggakan PBB, dengan jemput bola pada wajib pajak yang potensial. Seperti Hotel Radison, Medan.

"Tunggakan PBB Tahun 2023 dari pihak manajemen Hotel Radisson sebesar Rp286 juta lebih. Kita terus melakukan penagihan dan melakukan operasi sisir ke sana," katanya.

Hasilnya, pihak Hotel Radisson berjanji akan membayar tunggakan PBB nya kepada Pemko Medan pada tanggal 22 Desember 2023 mendatang.

"Untuk Hotel Radisson, manajemen hotel berjanji akan membayar tunggakan PBB nya pada tanggal 22 Desember. Kita akan kejar (janji bayar) ini," tegasnya.

Sutan pun berharap, para wajib pajak di Kota Medan dapat menunaikan kewajibannya dalam membayar PBB yang dimilikinya kepada Pemko Medan.

"Pemko Medan telah memberikan berbagai kemudahan dalam pembayaran PBB, mari kita bayar PBB dengan tepat waktu," pungkasnya.
(map/ram) Editor : Juli Rambe
#pbb #tunggakan PBB #Hotel Radison