MEDAN, SUMUTPOS.CO - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan melakukan "Deklarasi Medan Rukun" di kantor FKUB Medan Jalan Puri/Ramlan Yatim Nomor 2 Kota Matsum Medan, Sabtu, 06 April 2024. Deklarasi ini mendapat apresiasi dari Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dan majelis-majelis agama yang ada di Kota Medan.
"Deklarasi Medan Rukun ini dimaknai sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Medan dan FKUB dalam rangka menjaga antar umat beragama di Kota Medan," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial (Aspemsos), Muhammad Sofyan ketika menghadiri kegiatan deklarasi tersebut.
Dijelaskan Aspemsos, Kota Medan ini dalam suasana yang kondusif dan aman, apalagi baru selesai pelaksanaan Pemilu 2024. "Tentunya keadaan yang kondusif dan aman ini merupakan hal yang harus kita ciptakan mewujudkan kota Medan yang berkah, maju dan kondusif," ujarnya.
Ketua FKUB Kota Medan, Ustadz Muhammad Yasir Tanjung, menyampaikan bahwa acara ini digelar merupakan salah satu kegiatan FKUB Kota Medan di tahun ini, dan sudah dirapatkan kepada majelis-majelis agama seperti MUI, PGI, Keuskupan Agung, Walubi, PHDI dan Matakin. Setelah dideklarasikan, dan ditandatangani oleh semua Majelis Agama, berkas deklarasi tersebut di serahkan Kepada Walikota Medan.
Ketua Panitia Pelaksana, Ust H Damri Tambunan yang juga Sekretaris FKUB Kota Medan menyampaikan, latar belakang kegiatan ini adalah suatu wujud keberhasilan Wali Kota Medan yang menjadikan kota ini sebagai kota yang toleran. "Salah satu wujud tersebut dibangunnya Tugu Kerukunan Kota Medan di Kecamatan Medan Johor, dan lambang hari-hari besar Agama di Jalan Ahmad Yani, Kesawan Medan," ujarnya.
Acara ini digandeng dengan berbuka puasa bersama, dan mendengarkan ceramah kebangsaan yang disampaikan Prof Dr H Azhari Akmal Tarigan MA yang juga Bendahara FKUB Kota Medan. (adz)
Editor : Redaksi