Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Razia Rutin, Sejumlah Pengendara Sepeda Motor Ditilang

Admin SP • Jumat, 26 April 2024 | 17:41 WIB
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan melakukan razia rutin di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di Bundaran Gate II Pelabuhan Belawan, Jumat (26/04/2024). FOTO: Ikhsan/Sumut Pos
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan melakukan razia rutin di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di Bundaran Gate II Pelabuhan Belawan, Jumat (26/04/2024). FOTO: Ikhsan/Sumut Pos

BELAWAN, SUMUTPOS- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan melakukan razia rutin di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di Bundaran Gate II Pelabuhan Belawan, Jumat (26/04/2024). Kasat Lantas AKP Pittor Gultom SH menjelaskan, razia rutin ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

"Dalam kegiatan razia rutin tersebut, sejumlah pengendara sepeda motor diberikan tindakan penilangan karena tidak mematuhi aturan, seperti tidak menggunakan helm atau tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan," ungkap AKP Pittor Gultom.

Kasat Lantas juga menambahkan, tujuan utama dari razia ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini tidak hanya untuk keamanan diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan bersama," tegas AKP Pittor Gultom.

Dengan adanya kegiatan razia rutin seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas akan semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.(mag-1)

Editor : Redaksi
#belawan #razia #polres #speda motor