Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sumber Daya Alam Berlimpah, tapi Rakyatnya kok Tidak Sejahtera

Admin SP • Kamis, 11 Juli 2024 | 21:19 WIB
Tifatul Sembiring saat sosialiasi 4 Pilar MPR RI di Medan, Selasa (18/6/2024). Foto Dokumentasi Tim Tifatul Sembiring
Tifatul Sembiring saat sosialiasi 4 Pilar MPR RI di Medan, Selasa (18/6/2024). Foto Dokumentasi Tim Tifatul Sembiring

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Sayangnya, kekayaan alam ini tidak mampu dikelola untuk kesejahteraan rakyat.

Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia di antaranya, tambang emas, batubara, nikel, hingga minyak dan gas bumi.

“Seharusnya semua ini bisa dikelola untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, tetapi kenyataannya tidak. Malah semakin banyak orang miskin dan tidak memiliki pekerjaan. Ini mungkin terjadi karena kepemilikannya hanya dikuasai segelintir orang, sehingga tidak ada pemerataan,” kata Tifatul saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Medan, Selasa (18/6).

Belum lagi sumber daya alam seperti objek wisata. Menkominfo era SBY ini mengambil contoh Danau Toba yang ada di Sumatera Utara. "Inikan objek wisata kelas dunia, tetapi yang kita lihat kehidupan masyarakat di sekitarnya tidak berbanding lurus dengan apa yang kita harapkan. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Tifatul mengajak para peserta yang hadir untuk selalu menjaga keamanan dan keterbiban masyarakat (Kamtibmas) yang sudah kondusif di Sumatera Utara. Apalagi pada November mendatang akan digelar Pilkada serentak. “Beda pilihan boleh, tetapi persatuan dan kesatuan bangsa mesti di atas segalanya,” imbaunya kepada peserta sosilasasi yang terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang ada di Kota Medan.

Sebelumnya, Tifatul memaparkan beberapa poin penting yang terkandung di dalam 4 Pilar MPR RI, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. (adz)

Editor : Redaksi
#tifatul sembiriing