MEDAN, SUMUTPOS.CO - Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak hanya menjadi urusan Polri, TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) saja. Namun, Kamtibmas adalah tanggungjawab bersama. Semua pihak mesti mengambil peran untuk ini. Termasuk media dan jurnalis. Keberadaan jurnalis memiliki peran besar membantu menjaga Kamtibmas melalui pemberitaan positif dan membangun.
Menyadari hal tersebut, Sumut Pos menggelar Diskusi Akhir Tahun Meningkatkan Peran Jurnalis dalam Menjaga Kamtibmas di Sumatera Utara digelar di Gedung Graha Pena, Jalan SM Raja, Medan, Senin (30/12). Diskusi dihadiri wartawan, karyawan dan karyawati Sumut Pos. Hadir Direktur Utama PT Media Medan Pers (Sumut Pos) Pandapotan MT Siallagan, Direktur Putri Nusantara, Pemimpin Redaksi Asih Astuti dan Manager Iklan Hirzan. Sebelumnya, pada (29/12) sosialisasi / diskusi serupa juga digelar khusus di devisi redaksi.
Diskusi ini juga sebagai bentuk dukungan penuh Sumut Pos sebagai perusahaan media kepada Polda Sumatera Utara dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Utara, khususnya dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2025.
Pandapotan MT Siallagan menyampaikan, diskusi seperti ini merupakan agenda rutin Sumut Pos menjelang akhir tahun sebagai bentuk refleksi atas pencapaian kinerja tahun 2024 dan penekanan terhadap target maupun harapan di tahun 2025. ‘’Kesempatan seperti ini juga selalu kita manfaatkan membahas berbagai hal. Kali ini terkait pentingnya meningkatkan peran jurnalis dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif ,’’ujar Pandapotan.
Dikatakan Pandapotan, Kamtibmas yang diatur dalam Undang-undang (UU) No 2 Tahun 2002, merupakan salah satu syarat pembangunan nasional. Melalui peraturan ini, Pandapotan mengajak seluruh wartawan dan karyawan untuk merenungkan pentingnya menjaga Kamtibmas. ‘’Sumut Pos bergerak di Sumatera Utara, kita juga bertanggung jawab untuk menjaga Kamtibmas di Sumatera Utara," ujar Pandapotan.
Bentuk peran tersebut antara lain melalui pemberitaan yang membangun, dan tetap melakukan kontrol sosial. Menyampaikan berita yang berimbang, tidak memprovokasi dan sebagainya. ‘’Pemberitaan yang positif dan berimbang menjadi kunci dalam mencegah potensi konflik atau kericuhan yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Wartawan juga jangan sampai memanfaatkan statusnya untuk kepentingan tertentu dan cenderung merugikan berbagai pihak,’’tegasnya
Dalam menjalankan tugasnya, lanjutnya, wartawan harus selalu cek dan ricek terhadap informasi yang akan disajikan. ‘’Kita sebagai wartawan juga harus membantu masyarakat dalam menangkal informasi palsu (hoak) yang disebarkan pihak tidak bertanggungjawab yang berpotensi memecah belah,’’sebut Pandapotan.
Terakhir, Pandapotan mengingatkan wartawan untuk selalu menjaga profesionalisme dengan bekerja sesuai koridor UU Pers dan kode etik jurnalistik. Kalau ini dipegang teguh, hal yang tidak diinginkan tentunya dapat dihindari. ‘’Mari kita jaga bersama. Kalau situasi kondusif, kita juga akan nyaman dan aman dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan,’’sebutnya.
Acara dirangkaikan dengan deklarasi bersama unsur pimpinan, wartawan dan karyawan yang berisikan : Sumut Pos Mendukung Penuh Polda Sumut dalam Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Sumatera Utara.
Acara ditutup dengan penyerahan paket sembago kepada perwakilan karyawan. (man)