Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

FSPMI Sumut Desak Pemerintah Hapus Sistem Kerja Kontrak

Redaksi Sumutpos.co • Kamis, 6 Februari 2025 | 14:45 WIB
AKSI: Puluhan masma yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (7/2/2025).
AKSI: Puluhan masma yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (7/2/2025).

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Puluhan masa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (7/2/2025).

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun FSPMI Sumut yang ke 26 Tahun, dan juga menyuarakan hak-hak buruh yang sampai detik ini masih banyak yang belum terpenuhi.

Dalam aksinya tersebut, mereka menuntut berbagai hal, yakni menghapus sistem kerja (perbudakan modern) Outsourcing Alih Daya, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta Tambahan.

Kemudian, meraka juga meminta kepada pemerintah untuk segera mensahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang melindungi hak-hak dan peningkatan kesejahteraan kaum Pekerja Buruh. Menegakkan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Massa pun meminta segera disahkannya RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang pembahasannya sudah "mangkrak" selama 17 tahun di DPR-RI menjadi UU.
Dan menolak usia pensiun menjadi 59 tahun.

Kemudian, segera menambah jumlah personel dan anggaran Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara yang minim.
Segera selesaikan kasus-kasus Perburuhan yang (mandeg) penanganannya di Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Susanto dalam keterangannya mengatakan, aksi ini merupakan aksi yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, yang mana di Sumut sendiri dilakukan di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.

"Kami sudah mengusung sebanyak 10 point penting khususnya menghapus sistem kerja kontrak, karena bagaimanapun itu merupakan perbudakan," ucapnya.

Ia juga mengatakan, jika kondisi buruh di Sumatera Utara sampai saat ini masih memprihatinkan.

"Karena Pj Gubernur maupun Gubernur terdahulu tidak pernah peduli dengan kesejahteraan buruh, upah murah, dan lainnya, merupakan kasus yang belum selesai di Sumut, dan juga kami pesimis dengan Gubernur yang baru nanti, karena beliau merupakan pendukung dari UU Cipta Kerja," ucapnya.(san/han)

Editor : Redaksi
#fspmi sumut