MEDAN, SUMUTPOS.CO - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, angkat bicara perihal adanya 6 jabatan Eselon II yang masih kosong di Pemko Medan. Rico Waas mengatakan, dirinya tidak mau terburu-buru dalam mengisi kekosongan 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Medan tersebut.
Seperti diketahui, adapun keenam jabatan Eselon II yang saat ini masih kosong di Pemko Medan, yakni Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK), Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Perhubungan, dan Inspektur Kota Medan.
"Sementara ini (jabatan-jabatan Eselon II yang kosong itu) sudah saya isi dengan Plt (Pelaksana Tugas). Plt saja dulu, saya rasa nggak buru-burulah," ucap Rico Waas saat diwawancarai Sumut Pos, Minggu (2/3/2025).
Menurut Rico Waas yang juga merupakan Wakil Ketua DPD Partai NasDem Sumut itu, dirinya memang tidak perlu terburu-buru untuk mengisi ke-6 jabatan Eselon II tersebut dengan pejabat definitif. Mengingat, setiap OPD telah memiliki rencana program kerja yang harus dijalankan.
"Semua ini kan sudah ada rancangan programnya, jadi kita baca dulu, baru nanti kita tentukan," ujarnya.
Selain itu, Rico juga menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk memilih orang yang tepat dan berkualitas dalam mengisi jabatan-jabatan tersebut.
"Apakah memang dari pergerakan visi kita bisa nyambung atau tidak, baru nanti kita tentukan (pejabatnya). Jadi untuk struktur OPD tadi, untuk sementara ini Plt saja dulu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Muslim Harahap, berharap agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, tidak terburu-buru dalam mengisi kekosongan 6 jabatan Eselon II yang ada saat ini.
"Berhubung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan (Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap) baru masuk ke eksekutif jajaran pemerintah, maka sebaiknya posisi jabatan Eselon II yang kosong itu di Plt kan dulu. Hal itu perlu, sambil melihat dan menilai siapa yang terbaik untuk menduduki jabatan yang kosong tersebut," ucap Muslim kepada Sumut Pos, Selasa (25/2/2025) lalu.
Dikatakan Muslim, untuk sementara waktu, hal itu tidak akan terlalu berpengaruh pada kinerja OPD.
"Sebab ada sekretaris serta para kabid dan staf yang masih bisa mengendalikan. Jadi tinggal ditunjuk siapa yang bisa jadi Plt selama 3 bulan," ujarnya.
Menurut Muslim, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan perlu mengenal para 'pembantunya' lebih jauh, baik dari sisi kinerja maupun karakter.
"Berbeda dengan Presiden, sudah ada tim transisi sebelum pelantikan. Sementara wali kota tidak punya waktu untuk transisi, mengingat keputusan MK dan KPUD sangat dekat dengan pelantikan," tutupnya. (map/han)
Editor : Redaksi