Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dua Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Terima Aspirasi AMPK, Berbagai Persoalan di Dinas Pendidikan

Johan Panjaitan • Selasa, 6 Mei 2025 | 14:30 WIB
ASPIRASI: Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Ahmad Darwis dan Dedi Iskandar di ruangan Bamus DPRD Sumut menerima AMPK. ISTIMEWA/SUMUT POS
ASPIRASI: Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Ahmad Darwis dan Dedi Iskandar di ruangan Bamus DPRD Sumut menerima AMPK. ISTIMEWA/SUMUT POS


MEDAN-Aksi unjukrasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) kembali menggema di depan gedung DPRD Sumut. Mereka mengaku kecewa dengan Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Pasalnya beberapa kali aksi di sana, namun kehadiran mereka tidak pernah diterima.

Aksi mahasiswa tersebut diterima Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Ahmad Darwis dan Dedi Iskandar di ruangan Bamus DPRD Sumut, Selasa (6/5/2025). Mereka menyampaikan keluhan kepada dua anggota DPRD Sumut tersebut.

Aksi ini berlangsung lantang dan tegas, menyuarakan berbagai bentuk kekecewaan atas respons Dinas Pendidikan yang dinilai minim terhadap aspirasi publik, serta larangan pelaksanaan Salat Jumat yang memicu kemarahan mahasiswa.

"Saat aksi jilid dua, hari Jumat kemarin, harapannya bisa bertemu kadis, ternyata tidak bisa ditemui. Sampai waktu Salat Jumat, kami dilarang salat Jumat di dalam kantor. Kami sangat kecewa," ucap salah seorang mahasiswa.

Menurut juru bicara AMPK, aksi ini dipicu oleh sejumlah laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti secara serius oleh Dinas Pendidikan.

“Awalnya kami datang baik-baik untuk menyampaikan aspirasi, tetapi justru disambut dengan perlakuan yang mengecewakan. Puncaknya terjadi saat aksi sebelumnya pada hari Jumat, kami justru dilarang melaksanakan Salat Jumat,” tegas salah satu orator, Amirudin Siregar.

AMPK menilai larangan tersebut tidak hanya bentuk pengabaian aspirasi, tetapi juga telah melanggar hak beribadah. Mereka mengaku telah beberapa kali mencoba menjalin komunikasi resmi melalui surat permohonan audiensi, namun tak pernah mendapat tanggapan. Bahkan, upaya untuk bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan pun kerap dibola-bola dan tidak ditanggapi.

“Kami tahu Kadis ada di kantor, tetapi tetap tidak diberi kesempatan untuk bertemu. Kami merasa ini adalah bentuk pengabaian terhadap suara rakyat,” ujar Ripani Siregar, perwakilan dari AMPK.

Menanggapi aksi tersebut, anggota DPRD dari Fraksi PKS, Dedi Iskandar dan Ahmad Darwis menyampaikan dukungan terhadap mahasiswa. Mereka menegaskan bahwa DPRD Sumut siap menampung dan mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan.

“Tugas kami sebagai dewan adalah mengawasi jalannya kebijakan pemerintah, termasuk menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Apa yang disuarakan adik-adik mahasiswa hari ini akan kami bawa ke Ketua DPRD dan Ketua Komisi terkait untuk segera ditindaklanjuti,” ungkap Ahmad Darwis.

AMPK menegaskan bahwa tuntutan utama mereka sangat sederhana: dipertemukan secara langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk mendapatkan penjelasan terbuka mengenai larangan Salat Jumat dan berbagai persoalan pendidikan yang mereka soroti.

“Kami tidak menuntut muluk-muluk. Kami hanya ingin dialog langsung dengan Kadis. Jangan abaikan kami, karena kami membawa suara rakyat,” tutup Amirudin.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#aspirasi #dprd sumut #AMPK #pks