Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Tolak Eksekusi Rumah Oleh Satpol PP Deliserdang, Tiga Warga Kolam Terluka

Johan Panjaitan • Kamis, 22 Mei 2025 | 20:15 WIB
PROTES: Warga Jalan Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang saat memprotes Satpol PP yang ingin merobohkan rumah rumah mereka. Sumut Pos/Dewi Syahruni Lubis
PROTES: Warga Jalan Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang saat memprotes Satpol PP yang ingin merobohkan rumah rumah mereka. Sumut Pos/Dewi Syahruni Lubis

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deliserdang yang hendak melakukan eksekusi dengan merobohkan bangunan yang diklaim belum memiliki Persetujuan Bangunan atau Gedung (PBG), mendapat penolakan oleh warga Jalan Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (22/5).

Dari amatan di lokasi, puluhan warga Jalan Kolam menolak keras pembongkaran rumah mereka karena menilai tindakan yang dilakukan Satpol PP tidak sesuai prosedur (brutal).

Penolakan warga itu dilakukan dengan cara membakar ban bekas di depan rumah mereka. Warga menilai tindakan tersebut bersifat arogan dan tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

"Ini bukan hanya soal bangunan, ini soal hidup kami. Kami tidak diberi solusi, hanya digusur begitu saja," ujar salah satu warga yang ikut aksi protes.

Sedikitnya 10 rumah terlibat dalam aksi pembakaran. Hingga pukul 10.14 WIB, api dari ban yang dibakar masih menyala, sementara aparat Satpol PP belum mendekati lokasi eksekusi lanjutan.

"Kami menolak keras rumah yang kami tempati dirobohkan hanya karena dengan alasan tidak memiliki PBG. Kalau memang rumah kami mau diratakan, kenapa Satpol PP Deliserdang pilih kasih atau tebang pilih, semua bangunan/rumah yang ada di Jalan Kolam Desa Medan Estate ini tidak mengantongi izin PBG", ujar warga seraya mengucapkan, tolong kami pak Bobby Nasution kami wargamu.

Dalam aksi tersebut, ada 3 orang warga yang terluka atas kebrutalan oknum Satpol PP Deliserdang yang hendak ingin meratakan rumah warga tersebut. Meski mengalami luka, warga tetap menghalangi pihak Satpol PP untuk merobohkan rumah itu.

Salah seorang warga, Herlina Sinurat yang berstatus janda anak dua meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution untuk turun langsung dalam memberikan perlindungan terhadap warga miskin khususnya warga yang tinggal di Jalan Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Tolong pak Bobby, kami orang miskin pak. Kalau di rumah kami diratakan mau tinggal dimana kami pak. Saya janda anak dua pak, suami saya sudah meninggal dunia pak. Tolong kami Pak Bobby", pinta Herlina berlinang air mata dengan memegang fotonya bersama Bobby Nasution.

Sementara itu, Koordinator aksi, Indra, menyebut warga yang telah bermukim di lokasi itu selama 28 tahun merasa haknya diabaikan. Ia menjelaskan bahwa meskipun alasan pembongkaran didasarkan pada ketidakterpenuhinya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), masyarakat selama ini kesulitan mengurus izin karena tidak memiliki kepastian hak atas tanah.

“Warga di sini mau kok mengurus izin PBG, tapi bagaimana bisa kalau kepemilikan tanah saja tidak jelas? Pemerintah harus buka ini secara terang benderang,” ujar Indra dalam orasinya.

Ia juga mengungkapkan, dugaan keterlibatan mafia tanah dalam proses penggusuran ini. Ia menuding adanya kerja sama antara oknum aparat dan pejabat desa yang memfasilitasi pengambilalihan lahan warga secara tidak sah.

Baca Juga: Proyek Mebel Disdik Langkat, CV Maju Jaya Langganan Temuan BPK

"Kami menduga ada kolaborasi antara mafia tanah dan aparat. Kalau pemerintah tetap memaksa membongkar rumah rakyat, maka rakyat juga akan tetap melawan. Ini soal hak hidup dan kemanusiaan," tegasnya.

Aksi yang diikuti puluhan warga ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap ketidakadilan agraria yang menurut mereka makin parah di Deliserdang. Warga berharap Pemerintah Pusat turun tangan dan memberi solusi nyata.

Adapun, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kasatpol PP Deliserdang, Marzuki Hasibuan mengambil tindakan dengan cara merangkul warga Jalan Kolam dan menyampaikan kepada warga akan dilakukan mediasi.

"Dalam waktu dekat, kita akan adakan mediasi," kata Marzuki singkat sembari menyuruh anggotanya untuk mundur. (dwi/han)

Editor : Johan Panjaitan
#deliserdang #PBG #eksekusi #satpol pp #rumah