Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Agar Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis, Saipul Bahri Imbau Warga Kota Medan Urus Aminduk

Johan Panjaitan • Minggu, 25 Mei 2025 | 09:20 WIB
SOSPER:Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Saipul Bahri saat sosper di Kecamatan Belawan, baru-baru ini, foto: Istimewa/Sumut Pos
SOSPER:Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Saipul Bahri saat sosper di Kecamatan Belawan, baru-baru ini, foto: Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, sumutpos.Jawapos.com-Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, menyebutkan bahwa urusan kesehatan di Kota Medan sudah beres. Sebab, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk menanggulangi kesehatan masyarakat Kota Medan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Hal itu disampaikan Saipul Bahri ketika menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan pada dua lokasi dan waktu yang berbeda di Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (24/5/2025).

Kedua lokasi itu, masing-masing di Jalan Ciamis/Jalan Jawa, Gang 3, Lingkungan XI, Kelurahan Belawan II, dan di Jalan Kakap Pajak Baru, Lingkungan VII, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.

Untuk memperkuat hal itu, kata Saipul Bahri, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, telah meluncurkan program Universal Health Covarage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKBM) pada 1 Desember 2022 lalu.

“Sejak saat itu, persoalan kesehatan seluruh warga Kota Medan sudah tuntas, karena telah dijamin oleh Pemkot Medan,” ucapnya.

Dengan di berlakukannya program UHC itu, Saipul berharap tidak ada lagi warga Kota Medan yang tidak bisa berobat.

“Sekarang warga Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya memakai KTP atau KK. Bahkan, program tersebut semakin diperkuat oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas melalui program UHC Premium,” ujarnya.

Semua itu, sebut anggota Komisi I itu, menjadi bukti wujud kepedulian Pemko Medan terhadap kesehatan warganya. “Ini menjadi bukti Pemko Medan hadir di tengah-tengah masyarakat dengan menjamin kesehatan warganya,” ujarnya.

Disisi lain, legislator asal Dapil II yang meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu mengimbau masyarakat untuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk), terutama NIK (Nomor Induk Kependudukan) agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Sebab kalau tidak punya NIK, tidak akan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis,” katanya.

Saipul mengaku, dirinya sering menerima keluhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, baik itu di Puskesmas maupun rumah sakit. “Saat hendak di fasilitasi, warga tersebut tidak mempunyai NIK. Makanya NIK ini sangat perlu, karena NIK menjadi syarat wajib untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#kesehatan #gratis #DPRD Medan #Aminduk #Sosper #nasdem