Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Meski AHU Sudah Diblokir, Pihak HNK Tetap Gembok Sejumlah Ruangan di UDA.

Johan Panjaitan • Selasa, 8 Juli 2025 | 08:00 WIB
CEK: Wakil Rektor 1, 2 dan 3 Universitas Darma Agung melakukan pengecekan ruangan yang digembok pihak HNK.
CEK: Wakil Rektor 1, 2 dan 3 Universitas Darma Agung melakukan pengecekan ruangan yang digembok pihak HNK.


MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Meski surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang dipimpinnya sudah diblokir Dirjen AHU Kementerian Hukum RI, namun pihak Hana Nelsri Kaban (HNK) tetap melakukan penggembokan terhadap beberapa ruangan di Universitas Darma Agung (UDA).

Tindakan itu dilakukan pihak HNK agar para dosen dan pegawai YPDA dibawah pimpinan Partahi Siregar tidak dapat melakukan aktifitasnya.

Hal itu terbukti pada Senin (7/7/2025) pagi, ketika puluhan dosen dan pegawai akan memasuki ruangan di fakultas masing-masing. Terlihat, ruangan dosen terkunci, khususnya ruang Dekan tampak digembok.

Bukan itu saja, ruang kerja Rektor UDA dan ruangan para wakil rektor juga terlihat digembok. Kondisi ini membuat para dosen dan pegawai yang hadir tidak dapat memasuki ruangan, padahal puluhan dosen dan pegawai datang untuk mengajar dan bekerja.

"Itu tindakan tidak terpuji, fungsionaris (dekan) dan pegawai mau bekerja dihalangi mereka dengan menggembok pintu ruangan," ucap Rektor UDA Dr. Lilis S Gultom.

Salah satu ruangan yang digembok piahk HNK.
Salah satu ruangan yang digembok piahk HNK.

Lilis yang dikukuhkan sebagai Rektor oleh Ketua YPAD Partahi Siregar atas usulan senat itu menambahkan, YPDA Pimpinan HNK seharusnya tidak boleh melakukan tindakan apapun di UDA, mengingat AHU mereka sudah diblokir oleh Dirjen AHU kementerian Hukum.

Lagipula, sebutnya, kebijakan yang dilakukan oleh Hana sama sekali tidak membangun UDA agar lebih baik bahkan menurutnya malah memperburuk kualitas pendidikan di UDA karena banyak dosen dan pegawai tidak bisa melaksanakan tugasnya setelah Hana memproklamirkan dirinya sebagai ketua YPDA.

"Kita berharap L2Dikti segera mengeluarkan surat perlindungan untuk UDA dan kita harapkan juga Irjen pendidikan tinggi untuk segera menuntaskan dualisme di UDA. Setelah AHU versi mereka diblokir maka kita kembali ke akta 12 thn 2022, bahwa Ketua YPDA adalah Bapak Partahi Siregar hingga tahun 2027," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang ahli waris DR. TD. Pardede, yakni Dr. Gomgom Siregar, mempertanyakan kenapa dirinya dilarang masuk ke kampus UDA.

"Saya ahli waris, tapi saya pun dilarang masuk ke kampus ini. Tanah ini, tanah ompung saya," kata Gomgom yang juga adalah Direktur Pasca Sarjana di UDA.

Tampak dalam rombongan Wakil Rektor 1 Besti Rohana Simbolon, Wakil Rektor 2 Jonner Lumbangaol, Wakil Rektor 3 Zulkarnaen Nasution, Dekan Fakultas Hukum Muhammad Taufiqurahman, Dekan FKIP Rosma Nababan, Dekan Fakultas Pertanian Nelly Sinaga, Dekan Fakultas FIK Hetty Pakpahan, Dekan Fakultas Ekonomi Sabar Simatupang dan sejumlah dosen dan pegawai.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#AHU #darma #agung #pegawai #dosen #yayasan #universitas