MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyoroti kondisi mengkhawatirkan terkait banyaknya warga Sumut yang bekerja di Kamboja. Fakta bahwa lebih dari separuh Warga Negara Indonesia (WNI) di sana berasal dari Sumut membuat mereka sangat rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Komisi A DPRD Sumut mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk memulangkan para pekerja tersebut untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, menyatakan bahwa situasi ini memerlukan perhatian serius dan tindakan cepat dari negara.
"Terkait banyaknya WNI yang bekerja di Kamboja dan berpotensi menjadi korban TPPO hingga terancam nyawanya, ini harus menjadi perhatian bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah," ujar Zeira kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini secara tegas meminta pemerintah untuk memfasilitasi pemulangan para WNI tersebut.
"Kita meminta supaya ada tindakan untuk memulangkan para WNI yang ada di sana dengan bekerja sama dengan Pemerintah Kamboja maupun Kedubes Indonesia di sana, untuk bisa menyelamatkan warga kita," tegasnya.
Berdasarkan data yang diungkapkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, jumlah WNI yang masuk secara resmi ke Kamboja mencapai sekitar 166.000 orang.
"Penduduk Indonesia yang masuk secara resmi melalui otoritas Kamboja sekitar 166 ribu orang, jadi 52 persennya adalah penduduk Sumatera Utara," ungkap Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Rohima Harahap, Jumat (1/8/2025).
Rohima menambahkan, angka besar inilah yang membuat warga Sumut sangat rentan terjerat TPPO, terutama mereka yang menempuh jalur ilegal karena tergiur iming-iming. Faktor ekonomi menjadi pendorong utama di balik fenomena ini.
"Kalau untuk perempuan khususnya, yang utama adalah faktor ekonomi, kurangnya ketersediaan lapangan kerja, kemudian iming-iming gaji yang tinggi, serta gaya hidup. Itulah yang menyebabkan mereka bisa terjerembab kasus TPPO," jelas Rohima.
Melihat banyaknya korban yang telah jatuh, Zeira Salim Ritonga menghimbau masyarakat Sumut agar lebih waspada dan teliti sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri.
"Saya menghimbau agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar harus lebih meneliti dan mencari kejelasan profil dari perusahaan yang akan dituju. Paling tidak, cari informasi ke Disnaker Sumut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pesannya.
Ia menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja untuk mencegah WNI menjadi korban eksploitasi di negara lain.(san/han)
Editor : Johan Panjaitan