Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

DPRD Dorong Layanan Bus Listrik Gratis bagi Pelajar, Lansia, dan Disabilitas, Dishub Medan: Patut Dipertimbangkan

Johan Panjaitan • Senin, 4 Agustus 2025 | 14:40 WIB
Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis saat menumpangi Bus Listrik menuju kantor Dinas Perhubungan Kota Medan di Jalan Pinangbaris, Selasa  (24/12/2024). (Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis saat menumpangi Bus Listrik menuju kantor Dinas Perhubungan Kota Medan di Jalan Pinangbaris, Selasa (24/12/2024). (Markus Pasaribu/Sumut Pos)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka peluang untuk menggratiskan layanan Bus Listrik bagi pelajar, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas, menyusul usulan yang disampaikan oleh DPRD Kota Medan.

Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, Suriono S.SiT MT, mengatakan hal itu merupakan usulan yang baik sehingga patut untuk dipertimbangkan.

"Iya, usulan (penggratisan layanan Bus Listrik) itu patut dipertimbangkan," ucap Suriono kepada Sumutpos.jawapos.com, Senin (4/8/2025).

Dikatakan Suriono, usulan tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Medan, Rico Waas dan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap.

"Nanti akan kita sampaikan usulan tersebut kepada Pak Wali, sebab tentunya semua keputusan itu ada di tangan Bapak Wali Kota Medan," ujarnya.

Selain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi, Suriono juga menuturkan bahwa usulan penggratisan tarif bus listrik bagi pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas itu bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.

Namun perlu diketahui, lanjut Suriono, selama ini Pemko Medan telah menetapkan tarif khusus untuk para pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas yang menggunakan moda transportasi bus listrik.

"Saat ini untuk masyarakat umum, tarif yang dikenakan sebesar Rp5.000. Sementara untuk pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas sebesar Rp3.000," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai NasDem, Afif Abdillah, mendorong Pemko Medan untuk menggratiskan layanan Bus Listrik untuk warga Kota Medan yang berstatus sebagai pelajar, lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Afif mengatakan, dirinya mendukung penuh wacana penggratisan tarif bus listrik bagi pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas di Kota Medan. Sebab sejatinya, Pemko Medan harus hadir untuk memberikan layanan transportasi yang ramah lingkungan secara gratis untuk mereka yang masuk dalam kelompok rentan.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan itu juga mengatakan, saat ini bus listrik dioperasikan dengan anggaran dari APBD Pemko Medan. Saat ini, seluruh penumpang masih dikenakan tarif tanpa terkecuali.

Diterangkan Afif, melihat kondisi sosial ekonomi serta semangat program inklusif yang diusung Wali Kota Medan, Rico Waas dan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, maka kebijakan ini semestinya bisa segera direalisasikan.

"Lansia dan penyandang disabilitas adalah warga negara yang harus mendapatkan layanan transportasi yang inklusif dan manusiawi. Jika kita bicara anggaran, tentu ini masih dalam kapasitas kemampuan keuangan daerah. Karena tujuannya jelas, yakni untuk meningkatkan pelayanan publik,” pungkasnya.
(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#DPRD Medan #Pemko #bus listrik #Gratiskan