Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pendapatan Daerah Kota Medan Berkurang Rp500 Miliar Lebih di P-APBD 2025

Johan Panjaitan • Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:15 WIB
Wali Kota Medan, Rico Waas menyampaikan pidatonya usai penandatanganan KUA-PPAS P-APBD Kota Medan Tahun 2025.  (Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Wali Kota Medan, Rico Waas menyampaikan pidatonya usai penandatanganan KUA-PPAS P-APBD Kota Medan Tahun 2025. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)


MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Pendapatan Daerah Kota Medan Tahun 2025 berkurang Rp500 miliar lebih. Hal itu diketahui saat penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Platfom Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (12/8/2025).

Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan serta segenap pimpinan OPD Pemkot Medan.

Adapun struktur APBD yang disepakati setelah perubahan, yakni pendapatan daerah sebesar Rp6,96 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp7,07 triliun lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp105 miliar lebih.

Sementara struktur APBD sebelum perubahan, yakni pendapatan daerah sebesar Rp7,444 triliun lebih dengan rincian PAD Rp4,10 triliun lebih atau 55,10%, pendapatan dana transfer Rp3,22 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp106,46 miliar lebih.

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp7,414 triliun lebih dengan rincian belanja operasional sebesar Rp5,97 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp1,29 triliun lebih serta pembiayaan penerimaan Rp70 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp100 miliar.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2025 menjadi fase penting dalam proses penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan.

Dikatakan Rico Waas, Kota Medan mempunyai visi mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data.

Visi ini, sambung Rico Waas, tidak hanya menjadi slogan, melainkan pijakan strategis dan panduan mengarahkan seluruh kebijakan dan langkah pembangunan guna menghadirkan kota yang inklusif dan berdaya saing.

“Dengan semangat transformasi digital menuju Medan satu data, kami bertekad untuk memanfaatkan inovasi teknologi informasi untuk menghasilkan data akurat, transparan dan real time sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan cepat,” katanya.

Pada tahun anggaran 2025, jelas Rico Waas, Kota Medan menghadapi tantangan sekaligus peluang sangat dinamins. Kondisi ini tmenuntut kebijakan keuangan tidak hanya adaptif, namun juga responsif terhadap kebutuhan dan perubahan situasi di lapangan. Agar seluruh sumber daya daerah bisa di manfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan inklusif.

"Saya menilai, pembahasan P-APBD 2025 ini merupakan langkah strategis dan penting sebagai bentuk penyesuaian untuk mengoptimalkan alokasi serta pemanfaatan sumber demi percepatan pencapaian target pembangunan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas," pungkasnya.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#apbd #paripurna DPRD Medan #pad #kua #P-APBD