MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame. Ia pun mengajak rekan-rekannya sesama Anggota DPRD Medan untuk bergabung dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reklame.
Bukan tanpa alasan, Lailatul Badri mengusulkan pembentukan Pansus tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi reklame.
"Saya mengajak seluruh Anggota DPRD Medan untuk membentuk Pansus Reklame. Saya kira sangat tepat bila kita bentuk Pansus Reklame guna menyoroti keberadaan reklame di Kota Medan yang berdiri semrawut," ucap Lailatul Badri, Kamis (21/8/2025).
Politisi PKB yang akrab disapa Laila itu mengatakan, Pansus Reklame sangat penting dibentuk mengingat sifatnya yang cukup urgensi. Pasalnya, ada banyak hal yang harus dibahas guna menekan kebocoran PAD dari retribusi izin reklame.
"Kita pasti sepakat jika PAD dari retribusi reklame dapat ditingkatkan, sementara kebocoran terus terjadi. PAD harus diselamatkan," ujarnya.
Selain soal PAD, Laila juga menilai bahwa wajah Kota Medan sudah sangat semrawut karena banyaknya reklame yang bertebaran dengan tata letak reklame yang tidak sesuai aturan. Begitu juga dengan soal ukuran reklame di Kota Medan, sangat banyak yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.
"Misalnya pemesanan atau izin yang diberikan ukuran reklame 2x3 meter, namun dilapangan yanh terpasang ukuran 3x4 meter. Tentu kan ini sudah manipulasi, banyak kerugian Pemko Medan disini dan jelas merusak estetika kota. Kita khawatir, banyak oknum yang melakukan kolusi," katanya.
Masih kata Lela, selama ini juga sangat banyak reklame yang terpasang didaerah terlarang. Namun, kondisi ini sering dibiarkan oleh OPD terkait, mulai dari Bapenda hingga SatPol PP Kota Medan.
"Untuk itu, Pansus nantinya akan mengkaji upaya pengawasan sehingga dapat memaksimalkan PAD. Kita berharap Pansus ini segera terbentuk sebelum terjadi kebocoran PAD lebih jauh," pungkasnya.
(map/han)