MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, dr. Faisal Arbie M.Biomed, menegaskan siap menjadi tempat mengadu bagi warga Kota Medan yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dari puskesmas, rumah sakit, maupun seluruh fasilitas kesehatan lainnya yang menjadi provider BPJS Kesehatan.
Pasalnya saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah berfokus dalam memastikan baiknya pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Medan.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, dr. Faisal Arbie M.Biomed saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Pasar II (Lapangan Bola Mabar), Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (31/8/2025) sore.
"Bila ada puskesmas ataupun rumah sakit yang menolak pasien BPJS Kesehatan ataupun UHC (Universal Health Coverage), segera laporkan kepada saya. Saya siap membantu bapak/ibu agar mendapatkan pelayanan kesehatan sebagai pasien BPJS Kesehatan maupun UHC," ucap dr. Faisal Arbie.
Pada kesempatan yang turut dihadiri Lurah Mabar, Yayuk Kurniawati dan perwakilan sejumlah OPD di lingkungan Pemko Medan itu, dr. Faisal Arbie mengatakan bahwa saat ini Pemko Medan telah menyiapkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat dengan hanya menunjukkan KTP Medan atau yang disebut program UHC.
"Sebenarnya ini tidak gratis, tetapi Pemko Medan yang membayar iuran BPJS Kesehatan bapak/ibu sehingga bapak/ibu bisa berobat ke seluruh faskes yang menjadi provider BPJS Kesehatan dengan hanya menunjukkan KTP Medan," ujar Anggota Komisi III DPRD Medan itu.
Pada kesempatan itu, politisi Partai NasDem yang akrab disapa Arbie itu menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Kota Medan. Salah satunya pertanyaan dari salah seorang warga, Dewi yang mengaku tidak mampu lagi membayar iuran BPJS Mandiri dan ingin mengalihkannya ke BPJS Kesehatan gratis.
"BPJS Mandiri saya sudah menunggak, saya gak mampu lagi membayarnya. Bagaimana caranya supaya saya bisa beralih dari BPJS Mandiri ke BPJS gratis pak," tanya Dewi.
Menjawab hal itu, dr Faisal Arbie menegaskan bahwa masyarakat Kota Medan tidak perlu lagi berusaha untuk mengurus BPJS gratis. Pasalnya, saat ini Pemko Medan telah menerapkan program UHC.
"Saat berobat ataupun ke rumah sakit, langsung saja sampaikan bahwa bapak/ibu ingin berobat dengan program UHC. Dengan begitu, kepesertaan bapak/ibu sebagai pasien BPJS Mandiri akan dinonaktifkan secara otomatis dan telah beralih ke program UHC," pungkasnya.
Pada kesempatan itu, dr Faisal Arbie dan sejumlah perwakilan OPD di lingkungan Pemko Medan yang hadir juga menjawab berbagai aspirasi lainnya dari masyarakat. Diantaranya masalah pendistribusian bantuan sosial PKH, bantuan pendidikan, hingga sejumlah persoalan lainnya.
(map/han)